Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
2020-10-18 15:35:03
 

Ilustrasi. Suasana di Bank Mandiri Syariah.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif untuk melakukan penandatanganan conditional merger agreement untuk menyatukan ketiga bank BUMN syariah nasional, yakni PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah menjadi satu entitas.

Anis menilai rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut yang juga Doktor Ekonomi Islam ini, Pemerintah sebagai pemegang saham, harus melakukan konsolidasi di semua lini bisnis berdasarkan core competence sesuai lini dan bidang usahanya, untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien.

Secara khusus, Anis berpesan kepada Pemerintah, agar bank syariah hasil merger ini memiliki misi utama untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata bagi rakyat, bukan hanya mengejar profit. "Dampak merger ketiga bank syariah ini harus signifikan terhadap kelangsungan UMKM yang jumlahnya di Indonesia mencapai 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta)," kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (15/10).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menekankan kepada Pemerintah bahwa merger 3 bank syariah BUMN ini, harus menjadi bukti keberpihakan pemerintah yang jelas dan tegas kepada rakyat, dengan memberikan dukungan kepada UMKM, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Pemerintah dapat menugaskan bank syariah hasil merger, untuk memperhatikan sektor UMKM dan mengawal UMKM hingga mampu berdaya saing, dengan meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dari pengusaha mikro ke pengusaha kecil dan dari pengusaha kecil menjadi pengusaha kelas menengah," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2