Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
2020-10-18 15:35:03
 

Ilustrasi. Suasana di Bank Mandiri Syariah.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif untuk melakukan penandatanganan conditional merger agreement untuk menyatukan ketiga bank BUMN syariah nasional, yakni PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah menjadi satu entitas.

Anis menilai rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut yang juga Doktor Ekonomi Islam ini, Pemerintah sebagai pemegang saham, harus melakukan konsolidasi di semua lini bisnis berdasarkan core competence sesuai lini dan bidang usahanya, untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien.

Secara khusus, Anis berpesan kepada Pemerintah, agar bank syariah hasil merger ini memiliki misi utama untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata bagi rakyat, bukan hanya mengejar profit. "Dampak merger ketiga bank syariah ini harus signifikan terhadap kelangsungan UMKM yang jumlahnya di Indonesia mencapai 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta)," kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (15/10).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menekankan kepada Pemerintah bahwa merger 3 bank syariah BUMN ini, harus menjadi bukti keberpihakan pemerintah yang jelas dan tegas kepada rakyat, dengan memberikan dukungan kepada UMKM, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Pemerintah dapat menugaskan bank syariah hasil merger, untuk memperhatikan sektor UMKM dan mengawal UMKM hingga mampu berdaya saing, dengan meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dari pengusaha mikro ke pengusaha kecil dan dari pengusaha kecil menjadi pengusaha kelas menengah," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2