Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
'Pesakitan' di Kejagung Wajib Masuk Rumah Sakit Umum Adhyaksa
Tuesday 09 Sep 2014 19:11:34
 

Rumah Sakit Umum Adhyaksa bertempat di Jalan Mabes Hankam, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mulai akhir bulan September para pelanggar hukum yang berstatus tersangka maupun terdakwa dalam lingkup penanganan Kejaksaan dalam kondisi sedang sakit atau pura pura sakit, akan memasuki rumah sakit adhyaksa. Selain bertujuan melayani kesehatan, dengan ditempatkan para pelanggar hukum itu dalam satu tempat akan mempermudah pelaksanaan tugas kejaksaan.

"Pihak kejaksaan tentunya semakin dipermudah menangani kasus dari para tersangka dan terdakwa yang sedang sakit. Rumah sakit ini pun ditujukan bagi pelayanan kesehatan warga adhyaksa," papar Dr. Adi Toegarisman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada acara perkenalan Rumah Sakit Adhyaksa di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (9/9).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung, Basrief Arief, mengharapkan agar penegak hukum semakin optimal menyelesaikan persoalan, terlebih dengan hadirnya RS Adhyaksa.

"Saya minta semua penegak hukum di kejaksaan agar semakin optimal melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap perkembangan kondisi kesehatan tersangka maupun terdakwa. Sebab hasil pemeriksaan oleh dokter merupakan hasil rujukan untuk kelanjutan penegakkan hukum," kata Basrief mengingatkan.

Rumah Sakit Adhyaksa berdiri diatas lahan seluas 79.656 meter persegi, pembangunan dimulai pada 13 Desember 2010 lalu dan selesai pada akhir 2012. Dengan fasilitas antara lain UGD, Poli, Alat rekam medik, bedah dan dilengkapi 150 tempat tidur pasien.

Direncanakan pada 11 September 2014, Penggunaan rumah sakit akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2