Lisensi berlaku untuk semua model pengolah grafis Nvidia yang ada saat ini dan yang" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Nvidia
'Rahasia' Dibuka, Nvidia Ingin Ada di iPhone dan Galaxy
Thursday 20 Jun 2013 14:15:04
 

Ilustrasi, SHIELD Nvidia sekarang untuk pre-order.(Foto: ArsTechnica.net)
 
SAN FRANCISCO, Berita HUKUM -Dalam Global Technology Summit di San Francisco, Rabu (19/6), CEO Nvidia Jen-Hsun Huang mengumumkan perusahaannya bakal melepas "rahasia" alias melisensi teknologi grafis yang dimiliki.

Lisensi berlaku untuk semua model pengolah grafis Nvidia yang ada saat ini dan yang akan diluncurkan di masa depan, dimulai dengan arsitektur "Kepler" yang dipakai di berbagai macam platform, dari mobile hingga GPU high-end GeForce Titan.

Berbeda dengan AMD yang menawarkan cip custom-built untuk perangkat seperti PlayStation 4 dan Xbox One, pendekatan Nvidia lebih mirip dengan ARM di mana perusahaan ini melisensikan teknologi pengolah grafisnya untuk dipakai di cip SoC buatan produsen lain.

"Dunia telah berubah dan kami mengembangkan model bisnis kami untuk meraih pasar yang sebelumnya tak bisa dijangkau hanya dengan cip saja," ujar Huang, seperti dikutip oleh Reuters.com.

Langkah Nvdia ini membuka kemungkinan kerja sama dengan produsen-produsen smartphone yang membikin sendiri chip SoC untuk perangkat buatannya, seperti Apple (A5, A6, A6X) dan Samsung (Exynos). Perusahaan-perusahaan itu kini bisa memakai pengolah grafis Nvidia di produk SoC mereka.

Nvidia juga akan bersaing langsung melawan Imagination Technology yang produk pengolah grafisnya (PowerVR) dipakai di sejumlah produk gadget, termasuk iPhone dan Galaxy S4.

Jalur alternatif

Selama beberapa tahun terakhir, Nvidia telah berusaha melebarkan sayap ke bisnis mobile lewat seri cip Tegra. Tetapi, perusahaan tersebut menghadapi persaingan keras dari Qualcomm yang lebih dominan di segmen ini.

Nvidia pun tak bisa merangkul produsen gadget besar seperti Apple dan Samsung yang membuat sendiri SoC untuk perangkat-perangkat buatannya.

Karena itulah, melisensikan teknologi pengolah grafis dipandang sebagai jalan alternatif untuk membantu perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar 8 miliar dollar AS tersebut menjangkau lebih jauh ke industri mobile dibandingkan yang selama ini dimungkinkan oleh cip buatannya sendiri.

"Kami menarget pelanggan yang punya kapasitas dan keinginan untuk mengembangkan prosesor. Ini adalah cara kami menyasar mereka yang tak membeli cip dari produsen lain," ujar Huang.

Selain Imagination Technology, Nvidia juga akan bersaing melawan ARM yang belakangan juga melirik segmen pengolah grafis. Nvidia melisensi teknologi ARM untuk cip Tegra. Adapun Qualcomm memakai pengolah grafis milik sendiri yang bernama Adreno.

Huang menambahkan bahwa Nvidia akan turut melisensikan teknologi modem Long Term Evolution (LTE) buatannya yang bakal segera diluncurkan.(rts/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Nvidia
 
  'Rahasia' Dibuka, Nvidia Ingin Ada di iPhone dan Galaxy
  Nvidia Luncurkan Processor Tegra3
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2