MAJALENGKA, Berita HUKUM – 10 Orang warga Majalengka, Jawa Barat melakukan pesta miras. Empat orang tewas, sertta enam orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
“10 orang keracunan miras oplosan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Martinus Sitompul, Senin (5/8).
Kesepuluh orang berpesta miras di pos ronda dekat SMA Negeri 2 Majalengka, Jalan Siti Armila pada hari Sabtu (3/8/2013) dan Minggu (4/8/2013) pukul 20.00 WIB. “Miras oplosan yang terdiri dari anggur kolesom dicampur vodka merk Boss ditambah alkohol murni,” sebut dia.
Ketika kembali ke rumah, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. “Karena tidak tertolong lagi akhirnya meninggal dunia di RS,” tuturnya.
Kesepuluh orang yang pesta miras adalah Dede Hendra (26), Purnama (25), Nopan (21), Rian (22), Angga (18), Ara (22), Nono (23), Andri (22), Dani (31), Yona (21).
Korban meninggal dunia yakni Dede, Nopan dan Ara. Satu orang belum teridentifikasi.(dtk/bhc/put)
|