Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Miras
4 Tewas, 6 Koma Akibat Miras Oplosan
Monday 05 Aug 2013 22:28:19
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MAJALENGKA, Berita HUKUM – 10 Orang warga Majalengka, Jawa Barat melakukan pesta miras. Empat orang tewas, sertta enam orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

“10 orang keracunan miras oplosan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Martinus Sitompul, Senin (5/8).

Kesepuluh orang berpesta miras di pos ronda dekat SMA Negeri 2 Majalengka, Jalan Siti Armila pada hari Sabtu (3/8/2013) dan Minggu (4/8/2013) pukul 20.00 WIB. “Miras oplosan yang terdiri dari anggur kolesom dicampur vodka merk Boss ditambah alkohol murni,” sebut dia.

Ketika kembali ke rumah, korban dibawa ke rumah sakit terdekat. “Karena tidak tertolong lagi akhirnya meninggal dunia di RS,” tuturnya.

Kesepuluh orang yang pesta miras adalah Dede Hendra (26), Purnama (25), Nopan (21), Rian (22), Angga (18), Ara (22), Nono (23), Andri (22), Dani (31), Yona (21).

Korban meninggal dunia yakni Dede, Nopan dan Ara. Satu orang belum teridentifikasi.(dtk/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2