Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gratifikasi
Bagi-Bagi IPod Di Pesta Pernikahan, Sekertaris MA Akan Dilaporkan ke KPK
Monday 17 Mar 2014 14:16:31
 

Ilustrasi iPhone Apple.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara resepsi mewah anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, atas pernikahan yang digelar di Hotel Mulia, Sabtu (15/3) Senayan Jakarta. Menjadi masalah hukum, dalam acara yang megah dinilai oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45) telah terjadi gratifikasi terhadap para pejabat negara dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut yang menerima pemberian iPod Shuffle 2GB, dan dalam waktu dekat (LAKI P 45) akan melaporkan kasus ini ke KPK.

Walau dalam acara tersebut Sekjen (MA) Nurhadi menolak menerima amplop dalam bentuk apapun dari tamu undangan yang hadir. Namun, latak gratifikasi sebaliknya terjadi saat ia membagi-bagikan iPod Shuffle 2GB kepada para undangan yang hadir dari kalangan pejabat negara baik Hakim Agung dan Hakim-Hakim lainnya.

"Kami menghimbau kepada para, tamu undangan para Hakim dan pejabat Negara yang hadir dan menerima Ipod, agar segera mengembalikan ipod tersebut dari pihak Nurhadi kepada KPK, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, jika tidak di kembalikan, maka kami LAKI P 45 akan melaporkan kasus ini ke KPK," ujar Sekjen LAKI P 45 H.M Hasbi Ibrohim di Jakarta, Senin (17/3).

Selanjutnya, KPK juga harus segera turun untuk menyelidiki, dari mana asal usul harta dan kekayaan Sekjen MA Nurhadi, apakah dia mendapatkan dari cara yang wajar dan Hallal. Agar semuanya menjadi jelas kepada publik, dan tidak terjadi kecurigaan dan kecemburuan sosial ditengah masyarakat yang masih banyak susah dan menderita.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Gratifikasi
 
  KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'
  Gratifikasi dan Suap, Apa sih Bedanya?
  Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel dengan Kondisi Diborgol
  Saksi ON Tidak Kenal dengan Terdakwa Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono. PH: Tidak Terbukti
  Ada 2 Nama Jenderal Polisi Disebut di Pusaran Kasus Dugaan Suap Gratifikasi Nurhadi Beserta Menantunya Rezky
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2