Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gedung Baru KPK
DPR Menyetujui Pembangunan Gedung Baru KPK
Wednesday 29 Feb 2012 00:38:14
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun gedung baru, akan segera terlaksana. Pasalnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Priyo Budi Santoso menyetujui rencana lembaga anti korupsi membangun gedung baru yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 60 miliar.

"Secara prinsip DPR mendorong pembangunan gedung KPK. Keinginan KPK itu wajar saja. Saya bisa memaklumi keinginan KPK tersebut," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).

Priyo juga meminta kepada Komisi III DPR untuk membahas secara internal soal keinginan KPK membangun gedung barunya. "Saya memberikan dorongan agar Komisi III tak ragu-ragu menyepakati itu, dan dalam waktu dekat bisa membahas soal itu," ucapnya.

Terkait dengan dana yang menghabiskan Rp 60 miliar, Priyo menjelaskan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kenapa dana itu sampai Rp 60 miliar, nanti itu urusan KPK yang akan akan menjelaskan tentang pelaksanaan itu. Apakah gedung tersebut akan dibangun dengan menggunakan simbol besar, seperti gedung MK, atau gedung bercitra kerakyatan," Jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan sumber daya manusia dan Gedung yang memadai. Pasalnya hal itulah yang menjadi hambatan KPK dalam menangani perkara yang masuk. "Kira-kira masih butuh 400 pegawai lagi. Terjadi kebingungan pada kami karena Gedung KPK sudah sama sekali tidak memadai, " ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Komplek DPR, Jakarta, Kemarin (27/2).

Busyro menambahkan, berdasarkan tembusan surat yang diterima KPK, rencana pembangunan gedung itu masih "dibintangi" (belum disetujui) lantaran ada permintaan dari Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dikatakannya, Priyo meminta hal itu ke Kementerian Keuangan atas permintaan Komisi III.

"Kami harapkan rencana membangun gedung itu bintangnya dihapus. Ini terserah pada Komisi III. Yang jelas problem antara perkara yang masuk dengan SDM bikin kami mengalami keterbatasan," pungkas Busyro.

Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat menyatakan pihaknya tidak menolak pembangunan gedung baru KPK. "Kita mendukung pembangunan gedung baru KPK. Jangan seolah-olah kita menghalangi, " ucapnya. (dbs/biz/rob)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2