SAMARINDA, Berita HUKUM - Kebakaran kembali terjadi di Kota Tepian Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (7/6) malam sekitar pukul 19.15 Wita. Api kembali mengamuk pada Kantor Pusat PT Sumalindo Lestari Jaya, Tbk. Salah satu perusahaan plywood terbesar di Samarinda yang terletak di Jl Cipto Mangunkusumo, Sengkotek Kecamatan Loa Janan Ilir.
Informasi yang beredar di lokasi kebakaran, api bemula dari plafon ruang kerja wakil kepala divisi HRD atas nama Dewi (40), api sepat membesar sehingga dalam hitungan satu setengah jam puluhan pemadam kebakaran dapat meredam amukan si jago merah yang telah melahab habis gedung yang berukuran 100 m x 30 m, yang terdiri enam gedung dua lantai yaitu ruang HRD, keuangan, administrasi, ruang rapat dan beberapa ruang staf.
Pantauan BeritaHUKUM, api bisa dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita, nampak beberapa Satpam berada dalam pos satpam pintu masuk, yang sedang diminta keterangan oleh Kapolsek Samarinda seberang.
Salah seorang Satpam perusahan kayu PT Sumalindo, Mukayan (40th) saat diminta keterangan pewarta di depan pos satpam, tidak bisa berkomentar banyak tentang peristiwa kebakaran yang meludeskan Kantor operasional tempatnya bekerja. "Kebakaran mulai jam 19.15 Wita," ucapnya singkat dan langsung membisu.
Hal yang sama dengan satpam Hasan, dikatakan tidak tau pasti tentang musibah kebakaran tersebut, mengaku dirinya tugas pada sift malam yang dimulai pergantian pukul 20.00 wita, ujar Hasan.
"Saya tugas sift malam, informasi yang saya peroleh kebakaran dimulai pada lantai 2 pada plavon ibu Dewi manajer keuangan," sebut Hasan.
Sumber yang diperoleh pewarta dilokasi, dugaan sementara sumber api yang membakar kantor pusat operasional PT Sumalindo itu berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Samarinda Seberang yang dikonfirmasi pewarta di TKP, tidak mau berkomentar hanya jawabannya " no komen, no komen," sambil berlalu.(bhc/gaj) |