Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
DPO
Kasus Rp 8,5 Miliar, Buronan Army Putra Diringkus Satgas Kejagung
Sunday 30 Jun 2013 02:56:48
 

Gedung Bundar Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus Terpidana Army Putra ME bin Abdul Moein yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.

"Satgas Kejagung berhasil mengamankan DPO Army Putra ME bin Abdul Moein, pukul 19.40 WIB tadi malam," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan via seluler, Sabtu (29/6) dari Bandung.

Dijelaskan Untung bahwa, DPO Army Putra adalah buronan asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, dan mantan Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, serta mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

"Kasus posisinya yakni tindak pidana korupsi dana pembangunan infrastruktur dinas PU tahun 2008, dengan kerugian negara sebesar Rp 8,5 miliar," ujar Untung.

Kejagung melaksanakan tugas, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA), nomor 707K/Pid.Sus/2012 tgl 26 juni 2012, dimana terpidana terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

MA menjatuhkan Pidana selama 4 tahun Penjara dan Denda Rp 200 juta Subsider enam bulan kurungan.

"Terpidana tertangkap di Jalan Buton Raya, nomor 1A Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame Bandar Lampung," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
  DPO Kejati Papua Ditangkap di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2