JAKARTA, Berita HUKUM - Tradisi mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang melibatkan jutaan orang dan setiap tahun cenderung mengalami peningkatan. Kondisi ini tentunya dapat mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang besar.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, selaku Inspektur Apel Siaga Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran di Halaman Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta (25/7).
Apel Siaga Pelayanan Kesehatan Mudik Lebaran diikuti lebih kurang 250 personel Tim Kesehatan yang terdiri dari lintas program di Kementerian Kesehatan serta lintas sektor, seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Jasa Rahardja, TNI/Polri, Kwarnas Gerakan Pramuka, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, perwakilan organisasi masyarakat, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes RI di sekitar jalur mudik.
Dalam sambutannya, Prof. Ghufron mengutip data Kementerian Perhubungan RI yang menyebutkan bahwa jumlah pemudik 15.121.854 (2011) meningkat menjadi 17.326.060 (2012).
“Tahun ini, diperkirakan jumlah pemudik akan meningkat menjadi lebih dari 18 juta jiwa”, ujar Prof. Ghufron, Kamis (25/7).
Sementara itu, data Korps Lalu Lintas Polri saat Operasi Ketupat menyebutkan bahwa pada 2012 terjadi 5.233 kasus kecelakaan. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 10.31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat, sebanyak 72% dari seluruh kejadian kecelakaan pada tahun 2012 melibatkan sepeda motor.
Guna mengantisipasi hal tersebut, di bidang kesehatan, setiap tahun sejak lima dasawarsa lalu, Pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan bagi pemudik, mulai H-14 hingga H+14, di tempat-tempat yang diperlukan pada jalur arus mudik Lebaran. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan, angka kematian dan tindak kejahatan.
Kegiatan lapangan yang akan dilakukan, antara lain: 1) Penyebaran informasi; 2) Penyediaan distribusi logistik (obat-obatan, tenda pos kesehatan, emergency-kit, dan peta mudik lebaran); 3)aPengurangan faktor risiko melalui pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum di 11 Provinsi; 4) Pengendalian faktor risiko (sistem kewaspadaan dini KLB, pemeriksaan/inspeksi sanitasi, dan pemeriksaan kesehatan di tempat umum); 5) Promosi kesehatan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan himbauan untuk menjadikan Bulan Ramadhan sebagai saat yang tepat untuk berhenti merokok; 6) Pelayanan Medis dengan menyiagakan Pos Kesehatan Pelabuhan (206 pos), Pos Kesehatan Terpadu Lintas Sektor (646 buah); Puskesmas dan Ambulans 24 jam (892 buah); serta menginstruksikan kepada 1.554 RS di sekitar Sumatera, Jawa dan Bali untuk siaga 24 jam.(bhc/rls/put)
|