Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
RBT Musik Content Provider
RBT Hadir Musisi Enggan Mengeluarkan Karya Baru
Saturday 17 Mar 2012 17:01:17
 

Ilustrasi RBT (Desain: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Masalah keberadaan ringback tones (RBT) ternyata bukan hanya para pelanggan selular saja yangmengeluhkan pulsa tersedot. Para musisi pun juga mengeluhkan keberadaan pelyanan musik dari conten provider itu, karena mempengaruhi penjualan CD album. Sehingga untuk mengeluarkan lagu dan album baru, para musisi merasa enggan.

Seperti gitaris dan pencipta lagu Jamrud, Azis MS mengaku enggan menciptakan lagu, lantaran hanya bisa didengar 30 detik di RBT. “ aku sudah buat lagu, dengan memperhatian liriknya, soundnya hingga notasi dalam lagu tersebut. Tetapi setelah jadi dipotong dan cuma bisa didengar 30 second di RBT,” ujarnya saat ditemui wartawan di Cilandak Town Square,Jakarta, Jumat (15/2).

Apalagi keluarnya sang vocalis, juga mempengaruhi mood Azis dalam menciptakan lagu. “Dan kebetulan yang bisa bawa feel lagu saya yah Krisyanto (Vocalis Jamrud.red),” tambahnya di samping Krisyanto, saat melaunching album terbaru Jamrud Energi+dari Bumi & Langit.

Hal senda juga diakui Gitaris band Padi, Piyu yang menyatakan lantaran kondisi yang tidak kondusif di industri rekaman tanah air, membuat Piyu dan teman-temannya di Group Padi enggan memproduksi dan merilis album baru.

"Industri kita masih belum jelas arahnya. RBT kita kena pukulan telak, penjualan CD masih belum ada tanda-tanda perbaikan law enforcement-nya. Makanya, sayang banget kalau PADI masuk studio enam bulan tapi nanti malah dibajak juga ujung-ujungnya," ungkapnya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Piyu yang salah bukanlah pembelinya, melainkan industrinya sendiri "Kalau dibilang saya takut, ya saya takut. Saya takut dari sisi bisnisnya. Ini kan investasi yang besar, bisa lebih dari ratusan juta. Ini bukan salah pembelinya, melainkan industrinya," ungkapnya. (dbs/sya/biz)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2