Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
RIAU
SIUP Maskapai Riau Airlines Akan Kadarluasa
Wednesday 21 Sep 2011 03:19:17
 

Istimewa
 
RIAU (BeritaHUKUM.com) – Maskapai Riau Airlines (RAL) dalam keadaan terancam. Pasalnya usaha penerbangan miliki Pemprov Riau ini, tersandung masalah kadarluasa dalam perizinan.

Pertama, Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) untuk carter yang masa berlakunya tinggal tiga hari, karena habis pada 21/9. Kedua, SIUP reguler yang masa berlakunya tinggal tiga bulan atau akan berakhir pada 31/12.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti Singayudha Gumay, menyatakan pihaknya belum menerima usulan RAL untuk memperpanjang dan maskapainya. "Kami tidak menerima usulan RAL untuk memperpanjang dan maskapainya pun sudah tidak beroperasi, jadi nanti SIUP-nya akan mati dengan sendirinya," katanya saat di hubungi wartawan, Jakarta, Selasa (20/9).

Herry menegaskan, akan semakin sulit bagi RAL untuk mendapatkan SIUP yang baru, saat ini RAL tidak beroperasi hampir setahun. Ditambah kesulitan permodalan. "Untuk mendapatkan SIUP ya harus mengajukan bisnis plan yang baru lagi," tegasnya.
Pihak RAL sendiri yang di wakili Direktur Utamanya, Teguh Triyanto, membenarkan kalau saat ini dua izin maspakai yang dipimpinnya segera habis masa berlakunya. "Memang demikian adanya. Sekarang ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa memperpanjang kedua izin tersebut," ujarnya.

Padahal APBD-P 2011 telah menyuntik modal RAL sebesar Rp30 miliar. Dan saat di komfirmasi kegunaan modal tersebut. Kepala Kepala Badan Penanaman Investasi dan Promosi (BPIP) Riau, Faizal Qamar Karim tidak tahu. "Sekarang saya tidak tahu banyak lagi soal perkembangan RA, karena tidak lagi domain kita (BPIP,red). Tapi yang pasti kita pernah memperkenalkan perusahaan ini kepada dua investor di Abu Dhabi (Uni Emirzat Arab)," ujarnya, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah pejabat lain di Pemrov, termasuk Gubernur Riau, juga belum menjelaskan progres RA saat ini agar terbang kembali. Para pejabat di lingkungan Pemprov, mulai Ketua Bappeda, Sekdaprov Wan Syamsir Yus yang juga Komisaris RA, hingga Gubri, juga belum bisa menjelaskan rinci untuk apa saja anggaran itu suntikan APBDP 2011 sebanyak Rp30 miliar.

Di sisi lain, banyak kalangan masyarakat termasuk sejumlah anggota DPRD Riau menginginkan BUMD di Riau yang tidak sehat, ditutup. Dari catatan Haluan Riau diperoleh berbagai sumber beberapa waktu lalu tidak terbangnya RA sejak April lalu karena terbelit berbagai persoalan, diantaranya kondisi keuagan disebutkan cost flow nagatif, hutang besar, dan tidak ada modal kerja. (dbs/riz)



 
   Berita Terkait > Riau
 
  Siak Terima Penghargaan, M Nasir Dorong Peningkatan Kinerja Pemerintah
  Jelang Porprov Riau, M Nasir Siap Kawal Agenda Hingga Akhir
  Chevron Temukan Cadangan Minyak 300 Ribu Barel dan Terbesar di Asia Tenggara
  Tuding Abaikan Putusan PTUN dan Ada Kecurangan, Hasil Pemilukada Riau Digugat
  Saatnya Memilih Pemimpin yang Memiliki Komitmen Kuat Bagi Masa Depan Riau yang Lebih Baik
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2