Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPT
SK Perbaikan DPT Putaran Kedua Telah Terbit
Monday 23 Jul 2012 21:55:10
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyatakan, Surat Keputusan (SK) perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu kada telah diterima dari KPU RI.

Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Senin (23/7).

"KPU telah mengirim SK terkait perbaikan DPT untuk putaran kedua dan segera ditindaklanjuti supaya pelaksanaan pemilu kada nanti lebih baik,” ujarnya.

Menurut Sumarno, pemilih yang akan diakomodir yakni warga DKI Jakarta yang memiliki identitas kependudukan DKI resmi.

“Proses perbaikan DPT akan dilakukan ditingkat KPU kota/kabupaten hingga KPU Provinsi agar semua warga Jakarta yang belum menggunakan hak pilih di putaran pertama lalu, nantinya dapat berpartisipasi,” kata Sumarno.

Sedangkan untuk pemilu kada putaran kedua, Sumarno menegaskan tetap sesuai agenda yakni 20 September 2012.

"KPU sudah punya jadwal yang pasti dan tidak ada rencana untuk memajukan atau memundurkan. Apalagi sejauh ini tidak ada alasan yang kuat untuk merubah jadual putaran kedua,” ungkapnya.

Dia mengatakan tidak ada hubungan antara meningkatnya jumlah pemilih yang golput dan percepatan Pemilu kada, seperti yg dirilis infopublik.org.

Sebelumnya, tim kampanye pasangan nomor urut tiga yakni Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama meminta agar KPU DKI mempercepat sehari mengingat tanggal 20 September jatuh pada hari Kamis.(inp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPT
 
  Kisruh DPT Pemilu 2014, Rakyat Dapat Menuntut KPU dan Kemendagri
  Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur
  Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda
  DPT Aceh Utara Sebanyak 391.859 Jiwa
  Setiap Pilkada Angka DPT Selalu Membengkak
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2