JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menyatakan, Surat Keputusan (SK) perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu kada telah diterima dari KPU RI.
Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Senin (23/7).
"KPU telah mengirim SK terkait perbaikan DPT untuk putaran kedua dan segera ditindaklanjuti supaya pelaksanaan pemilu kada nanti lebih baik,” ujarnya.
Menurut Sumarno, pemilih yang akan diakomodir yakni warga DKI Jakarta yang memiliki identitas kependudukan DKI resmi.
“Proses perbaikan DPT akan dilakukan ditingkat KPU kota/kabupaten hingga KPU Provinsi agar semua warga Jakarta yang belum menggunakan hak pilih di putaran pertama lalu, nantinya dapat berpartisipasi,” kata Sumarno.
Sedangkan untuk pemilu kada putaran kedua, Sumarno menegaskan tetap sesuai agenda yakni 20 September 2012.
"KPU sudah punya jadwal yang pasti dan tidak ada rencana untuk memajukan atau memundurkan. Apalagi sejauh ini tidak ada alasan yang kuat untuk merubah jadual putaran kedua,” ungkapnya.
Dia mengatakan tidak ada hubungan antara meningkatnya jumlah pemilih yang golput dan percepatan Pemilu kada, seperti yg dirilis infopublik.org.
Sebelumnya, tim kampanye pasangan nomor urut tiga yakni Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama meminta agar KPU DKI mempercepat sehari mengingat tanggal 20 September jatuh pada hari Kamis.(inp/bhc/opn) |