BERLIN (BeritaHUKUM.com) – Bintang film porno Kanada, Luka Rocco Magnotta yang sempat menjadi buronan internasional. Dikabarkan telah tertangkap Polisi Jerman, saat berada disebuah warung internet (warnet).
Magnotta, (29) merupakan tersangka, pembunuhan dan memutilasi jasad seseorang mahasiswa yang kemudian mengirimkan potongan tubuhnya ke para politikus. Tertangkap atas laporan pemilik warnet yang mengenali wajahnya.
Hal itulah yang dinyatakan Juru bicara kementerian Keselamatan Masyarakat Kanada, Julie Carmichael saat diwancancara kantor berita CNN, Selasa (5/6).
“Penangkapan ini berawal ketika tersangka memasuki sebuah warnet dan membuka situs mengenai dirinya. Saat itu, pemilik warnet mengenali wajahnya dan kemudian melaporkannya ke polisi. Dan untungnya, tersangka ditangkap tanpa memberi perlawanan,” ujarJulie.
Seperti diketahui, Magnotta dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Jun Lin, 33, seorang mahasiswa asal China dan melakukan tindakan sex terhadapnya. Tubuhnya dimutilasi kemudian dikirimkan ke politikus Kanada, Perdana Menteri Stephen Harper sebagai bentuk ancaman.
Polisi meyakini aksi sadis pemeran sejumlah film porno itu dilakukan 24 atau 25 Mei lalu. Setelah menghabisi korbannya, ia kemudian mem-posting video aksinya ke internet.
Magnotta yang dijuluki Si Gila dari Kanada itu kemudian diyakini kabur ke Paris dan sejumlah saksi mengaku melihatnya. Fotonya kemudian disebar melalui jaringan interpol, sekaligus menjadi buronan internasional.(inc/sya)
|