Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
Tolak Kenaikan BBM, HTI Kembali Demo Istana Negara
Thursday 20 Jun 2013 15:52:22
 

Ribuan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat berdemo di depan Istana Negara, Kamis (20/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali mendatangi Istana Negara Jakarta Pusat, guna menolak rencana pemerintahan Presiden SBY menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jum'at malam mendatang.

Dalam aksinya kali ini, pendemo membentangkan sepanduk penolakan kenaikkan BBM, serta kembali mengibarkan bendera hitam panji-panji kebesaran Islam.

Dalam yel-yelnya "Ya Lillah Ya Lillah" dan diikuti masa dengan menyebut, "Indonesia milik Allah", Kamis (20/6).

Salah seorang orator ustadz Muhibin yang dianggap seorang KH Muhibin mengatakan dalam orasinya, memetik hadits Nabi Muhammad SAW, "bila mereka diberikan amanah, maka mereka akan berkhianat, orang yang berpegang teguh dianggap mereka hina," ujar Muhibin sambil menunjuk ke arah Istana dari atas mimbar. Ustadz ini tidak menjelaskan hadits yang dikutip dari kitab mana, dan perawinya siapa.

Dalam aksi penolakan BBM kali ini, bergabung juga dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan, dan di daulat untuk melakukan orasi mimbar bebas.

Muhibin kembali menjelaskan bahwa Indonesia saat ini dipimpin oleh yang bodoh, salah seorang Menteri Indonesia dinggapnya sangat bodoh, karena tidak tahu berapa jumlah judz dalam Al-Qur'an.

Aksi demo ini berlangsung damai, dengan pengawalan ekstra ketat dari petugas keamanan Polda, dan Jajaran dibawahnya.

Seperti infromasi yang telah beredar pada hari Rabu (19/6), mulai pukul 10:00 sampai dengan 12:00 Wib telah dilakukan rapat koordinator antara Kementerian ESDM, PT Pertamina dan DPP Hiswana Migas.

"Bahwa telah ditetapkan sementara untuk harga jual premium Rp 6500 per liter dan Solar Rp 5500 per liter, untuk semua SPBU tanpa kecuali harus buka 24 jam pada hari Jum'at tangal 21 Juni 2013, dilarang melayani penjualan jerigen karena akan diumumkan kenaikan harga oleh Menteri ESDM pada pukukl 23:00 WIB," seperti yang beredar di BlackBerry Masanger.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2