Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
iPhone
iPhone 5 Sudah Terpesan 30 Juta Unit
Wednesday 14 Sep 2011 22:59:01
 

Desain iPhone 5 (Foto: Istimewa)
 
Bintang Kemasan itulah julukan untuk Iphone 5, pasal walaupun mundur dari isu kapan akan di rilis, Apple sudah kebanjiran order sebanyak 30 juta unit.

Seperti rilis situs resmi Apple, seorang nalis Apple Ming-Chi Kuo menyatakan, pihaknya siap mengirim pesanan tersebut pada Oktober. Smartphone yang merupakan generasi penerus iPhone 4 di kabarkan tidaklah jauh secara fisik dengan versi sebelumnya. Bahkan, dari memori RAM masih diangka 512 MB dan 8 Megapixel untuk teknologi kamera.

Perubahan yang terjadi kebih ke fitur. Lebih 200 fitur termasuk iCloud yang memungkinkan pengguna untuk sinkronisasi nirkabel file ke perangkat seperti aplikasi foto dan musik. Lalu iMessage yang bekerja sebagai pusat pemberitahuan dirubah dan membuat para pengguna majalah, koran dan aplikasi langganan terorganisir.

Terbukti, beberapa waktu yang lalu perusahaan telekomunikasi Sprint Nextel Corp di Bloomberg menawarkan layanan data tak terbatas. Dengan dengan biaya hanya 99,99 dollar AS per bulan.(dbs/riz)



 
   Berita Terkait > iPhone
 
  iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
  Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
  14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
  Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
  Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2