Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
1.052 Personel TNI Dilibatkan dalam Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015
Tuesday 13 Jan 2015 14:03:06
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Irup pada gelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2015.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada gelar operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI tahun 2015 dalam suatu upacara militer bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (13/1).

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2015, mengambil tema “Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2015 Kita Wujudkan Prajurit Yang Memiliki Jiwa Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat”, melibatkan 1.052 personel, terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266 personel, TNI AU 266 personel dan POLRI 188 personel.

Operasi Gaktib dan Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum, tujuannya adalah terselenggaranya operasi ini dengan tegas dan berwibawa serta dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing Angkatan dengan melibatkan seluruh Prajurit Polisi Militer TNI AD, AL dan AU serta para Ankum dibantu Provost Polri.

Sedangkan sasarannya adalah meningkatkan disiplin dan tatatertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan; Terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat; Mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI di era saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, seiring dengan kompleksitas tantangan tugas TNI, yang terus bergerak dinamis dan kecenderungan tidak semakin ringan. Namun pada sisi lain, secara jujur harus diakui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan.

“Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”, kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan, dalam kaitan tersebut, upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh petugas Opsgaktib dan Yustisi untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

“Pada sisi lain, sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan”, kata Panglima TNI.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2