Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
102 Prajurit Satgas Kizi TNI Latihan Menembak di Kongo
Friday 22 Nov 2013 07:22:01
 

Prajurit TNI Satgas Kizi TNI Konga XX-J menggelar latihan menembak senjata ringan, di lapangan tembak FARDC yang berjarak 500 Meter dari markas Satgas Kizi TNI, Bumi Nusantara Camp, Kongo, Rabu (20/11).(Foto: Ist)
 
KONGO, Berita HUKUM - Profesional, Handal dan Militan” semboyan ini tetap dipegang teguh oleh para prajurit TNI dimanapun berada. Hal ini dibuktikan oleh Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-J/MONUSCO (Mission de I’Organisation de republic des Nation Unies Pour la Stabilisation en Republique Democratique du Congo) yang saat ini sedang melaksanakan tugas operasi perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa di Republik Demokratik Kongo.

Guna tetap menjaga dan membina kemampuan individu personelnya, Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-J menggelar latihan menembak senjata ringan, di lapangan tembak FARDC (Forces Armee Republique Democratique du Congo) yang berjarak 500 Meter dari markas Satgas Kizi TNI, Bumi Nusantara Camp, Kongo, Rabu (20/11). Jenis latihan yang digelar yaitu menembak senapan, menembak pistol dan menembak senjata kelompok GPMG (General Purpose Machine Gun).

Latihan yang diikuti oleh 102 personel ini, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personel dalam bidang menembak. Seperti diketahui, Republik Demokratik Kongo merupakan daerah rawan konflik yang tingkat keamanannya dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga latihan ini sangatlah diperlukan.

Kegiatan latihan mendapat pengawasan langsung dari Komandan Satgas Kizi TNI Letkol Czi Irfan Siddiq. Sementara, sebelum latihan dimulai, Pasiops Satgas Kapten Czi Agus Ikhwanto selaku koordinator latihan memberikan pengarahan mengenai tata tertib latihan dan teori dasar menembak kepada para peserta latihan.

Selama latihan, personel Satgas Kizi TNI dibagi menjadi 16 gelombang. Untuk klasifikasi menembak senapan, personel melaksanakan materi tembak koreksi perkenaan jarak 100 Meter, dengan menggunakan munisi sebanyak 35 butir. 5 butir untuk tembakan koreksi dan untuk masing-masing sikap menggunakan 10 butir peluru. Sikap menembak yang dilatihkan adalah sikap tiarap, duduk dan berdiri.

Khusus kelompok perwira melaksanakan latihan menembak pistol, dengan materi tembak koreksi pengelompokan dan tembak tepat/penilaian jarak 15 Meter dan 25 Meter, menggunakan munisi sebanyak 10 butir dengan sikap berdiri 1 tangan di masing-masing jarak.

Sedangkan untuk klasifikasi menembak senjata kelompok GPMG menggunakan munisi sebanyak 100 butir dengan perkenanan jarak 100 Meter.

Latihan menembak yang berlangsung pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 16.00 waktu setempat, berjalan dengan tertib dan aman.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2