Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
104.378 Jiwa Mengungsi dari Banjir di Kota Bima
2016-12-24 11:59:51
 

Tampak kondisi banjir bandang di Bima dan Infografis penanganan banjir Kota Bima.(Foto: Istimewa)
 
BIMA, Berita HUKUM - Kota Bima telah diterjang banjir besar dua kali yang menyebabkan ribuan rumah terendam banjir hingga ketinggian 1 - 3 meter pada Rabu - Jumat (21-23/12). Ribuan masyarakat mengungsi ke tempat yang lebih aman. Masyarakat yang awalnya sudah kembali ke rumah dari pengungsian kembali mengungsi karena adanya banjir susulan pada Jumat siang. Akses komunikasi dan suplai listrik mati di Kota Bima. Akses transportasi terputus dan aktivitas ekonomi lumpuh. Perkantoran dan sekolah diliburkan.

Kepala BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rum, telah melaporkan kepada Kepala BNPB perkembangan penanganan banjir. Dampak banjir di Kota Bima menyebabkan 105.758 jiwa terdampak di 5 kecamatan (33 kelurahan) dan 104.378 jiwa mengungsi. Wilayah terdampak meliputi :

1. Kecamatan Rasanae Timur (4 kelurahan) penduduk terdampak 3.581 jiwa, mengungsi 3.581 jiwa.

2. Kecamatan Mpuda (9 kelurahan) penduduk terdampak 30.078 jiwa, mengungsi 29.553 jiwa

3. Kecamatan Raba (10 kelurahan) penduduk terdampak 19.955 jiwa, mengunsgsi 19.705 jiwa

4 Kecamatan Rasanae Barat (6 kelurahan) penduduk terdampak 33.492 jiwa, mengungsi 32.892 jiwa

5. Kecamatan Asakota ( 4 kelurahan) peduduk terdampak 18.648 jiwa, mengungsi 18.648 jiwa.

"Saat ini sebagia banjir telah surut. Hanya menyisakan genangan dan lumpur. Sebagian besar pengungsi telah pulang kembali ke rumahnya masing-masing. Perkantoran dan sekolah diliburkan. Aktivitas pasar belum ada yang buka karena juga ikut terendam banjir. Listrik masih padam dan jaringan komunikasi juga belum pulih. Kondisi ini juga menyebabkan kendala dalam penanganan. Pendataan terus dilakukan," ujar Mahammad Rum.

Hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa meninggal dan hilang akibat banjir. Fasilitas kesehatan yang rusak meliputi 4 puskesmas, 29 puskesmas pembantu, 29 polindes dan 1 kantor labkesda. Obat-obatan dan sarana medis ikut terendam banjir sehingga diperlukan bantuan obat-obatan dan tenaga medis.

Upaya penanganan darurat banjir terus dilakukan oleh BPBD, BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Kemenkes, Kemensos, Kemen PU Pera, Tagana, SKPD Kota Bima, NGO, dunia usaha, relawan seperti dari PKPU, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Senkom Polri dan lainnya, dan masyarakat. Masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 22/12/2016 hingga 4/1/2017.

Distribusi bantuan pangan disalurkan melalui kelurahan. Telah dibuka dapur umum lapangan di 4 lokasi oleh TNI, BPBD dan Tagana, dan rencana akan dibuka dapur umum lapangan di 2 lokasi oleh PMI. BPBD Provinsi NTB telah memberikan bantuan pangan 3 truk dan 1 paket obat untuk korban banjir. BPBD Kabupaten Dompu memberikan bantuan logistik 1 truk. BPBD Kabupaten. Sumbawa Barat mengirim bantuan logistik 2 truk. Pemda Provinsi NTB memberikan bantuan Rp 4,2 milyar untuk difokuskan pada bantuan pangan dan logistik. PMI, NGO dan relawan juga telah mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

BNPB terus mengirimkan bantuan ke Kota Bima. Kepala BNPB, Willem Rampangilei telah memerintahkan Deputi Logistik dan Peralatan BNPB untuk segera mengirim bantuan yang diperlukan BPBD.

"Tim Reaksi Cepat BNPB yang sudah ada di Kota Bima agar menghitung berapa kebutuhan logistik dan peralatan disana. Perkuat terus BPBD. Jangan sampai ada masyarakat yang kekurangan dan tidak mendapatkan bantuan," kata Willem Rampangilei.

Kebutuhan mendesak saat ini adalah makanan siap saji, permakanan, sandang, air bersih, terpal, tikar, selimut, obat-obatan, sarung, mukena, alat-alat kebersihan rumah tangga, dan lainnya.(spn/bnpb/bh/sya/ws)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2