Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pemilukada
12-12-12, Tiga Daerah di Jawa Timur gelar pilkada
Thursday 13 Dec 2012 01:36:01
 

Anggota KPU, Jawa Timur, Nadjib Hamid (Foto: Ist)
 
JATIM, Berita HUKUM - Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Nadjib Hamid, ada tiga daerah yang akan menggelar Pilkada secara bersamaan. Ketiga daerah itu adalah, Kabupaten Nganjuk, Bangkalan dan Sampang, Madura Jawa Timur.

Namun, dari tiga daerah ini, hanya Bangkalan yang mengalami masalah. Bahkan, sempat terjadi kerusuhan di kantor KPUD setempat yang terletak di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan.

Nadjib menjelaskan, konflik Pilkada di Bangkalan itu, dipicu pencoretan nama pasangan calon bupati nomor urut satu, yaitu Imam Buchori-Zainal Alim. Pencoretan nama pasangan calon ini, karena adanya surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya bernomor 136/G/2012/PTUN Surabaya tertanggal 5 Desember 2012.

"Pihak KPUD setempat pun mematuhi amar putusan sidang, tanpa mengajukan banding dan mencoret nama keduanya sebagai peserta Pilkada Bangkalan," terang Nadjib.

Meski muncul polemik terkait pelaksanaan Pilkada di Bangkalan ini, KPU Provinsi Jawa Timur tetap memerintahkan KPUD setempat untuk tetap menggelar Pilkada pada 12 Desember besok, bersama dua daerah lain, Nganjuk dan Sampang.

Untuk masalah di Bangkalan, Nadjib mengungkapkan, kalau pihaknya dan KPUD Bangkalan telah berhati-hati memutuskan segala sesuatunya jelang pilkada digelar.

"KPUD Bangkalan telah berhati-hati untuk memutuskan masalah ini. Awal-awal, mereka telah bertanya pada KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat. Dan hasilnya KPUD Bangkalan mengikuti putusan sidang," Demikian seperti yang dikutip dari plasa.msn.com, pada Rabu (12/12).(pms/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pemilukada
 
  Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
  Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
  Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
  Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
  KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2