Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
127 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Tahap Dua
Monday 25 Jul 2011 13:53:
 

Logo KPK.(BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA-Sebanyak 142 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi administrasi, mengikuti tes tahap kedua. Dalam tahap ini mereka diuji menulis sebuah makalah tetang pemberantasan korupsi. Namun, dari 142 calon, hanya 127 calon yang diperkenankan ikut seleksi. Sisanya dilarang ikut, karena terlambat datang, saat seleksi yang berlangsung di gedung Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Senin (25/7), yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Para peserta seleksi, kata Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Patrialis Akbar, diberi waktu selama empat jam untuk menuliskan pemikirannya tentang perkembangan korupsi dan strategi penanggulangannya. Dari makalah itu, panitia berharap bisa mengetahui tentang visi dan misi peserta dalam pemberantasan korupsi selain soal, komitmen, kompetensi, dan kontribusi mereka.

“Tes makalahnya selama empat jam. Mereka bisa bekerja dengan tenang, meski ruang lingkup penulisan makalah berat. Dari enam ruang lingkup ini, angka dan nilainya berbeda-beda," kata Patrialis yang juga merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Patrialis menjelaskan, penilaian terhadap makalah peserta akan dilakukan oleh akademisi yang berjumlah 18 orang. Para penilai itu berasal dari universitas ternama dan akan melakukan penilaian dengan sistem anonim, sehingga tidak akan mengetahui nama pembuat makalah. Hasil ujian tertulis ini akan diumumkan pada Kamis (28/7) mendatang. "Mulai nanti sore mereka (penilai-red) akan mulai bekerja," kata Patrialis.

Diungkapkan, dalam ujian ini, peserta yang lolos tidak ditentukan, melainkan akan dicari sesuai ranking. Dari jumlah ini akan dijaring 30-50 orang. Selanjutnya, pansel kembali akan menyeleksi kembali hingga menemukan delapan orang untuk duduk di kursi pimpinan KPK. "Nanti tergantung rankingnya. katakanlah 142 ini nanti yang memiliki ranking delapan itu ada 30, ya berarti 30. Mereka akan mengikuti tes tahap berikutnya,” imbuh politisi PAN ini.

Animo Masyarakat
Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe mengatakan, tes penulisan juga telah dilakukan oleh para calon pimpinan KPK mulai tanggal 20 Juni 2011 lalu. Namun, penulisan tersebut lebih kepada alasan mendasar atau pribadi para peserta mengikuti tes pemilihan pimpinan KPK. Dari 233 peserta yang mendaftar untuk menjadi pimpinan KPK, Pansel meloloskan 142 nama yang dapat melenggang ke tahap selanjutnya. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Dari 142 tersebut ada 133 calon laki-laki dan wanita sembilan orang.

Pansel melihat adanya penurunan animo masyarakat terkait pemilihan pimpinan KPK sekarang ini. Hal itu setidaknya terlihat dari sedikitnya saran dan kritik yang masuk ke kotak surat panitia. Jumlah kritik dan saran dari masyarakat yang diterima pihaknya jauh lebih sedikit dibandingkan ketika Pansel menggelar pemilihan calon Pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar. Pada 2010 lalu, saat pemilihan Busyro Muqoddas, Pansel menerima sebanyak 2.000 kritik dan saran dari masyarakat. Sementara pemilihan sekarang Pansel, hitungan sementara kritik dan saran yang dikirim masyarakat sekitar 500-an atau terjadi penurunan hingga 75 persen.

Sekitar 400 dari 500 lebih pesan yang dikirim oleh masyarakat mayoritas masuk ke nomor layanan pesan singkat (SMS) yang disediakan Pansel. Pesan tersebut mulai masuk sejak Pansel mengumumkan peran serta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 142 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi, 25 Juni 2011 lalu. Tapi rata-rata pesan yang masuk berupa dukungan, bukan kritik atau saran seperti diharapkan pansel.

Pansel juga menerima kritik dan penolakan terhadap Chandra Hamzah, Wakil Ketua KPK yang yang berlatar belakang pengacara. Hal ini terkait dengan pernyataan tersangka sekaligus buron kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin, yang menyatakan adanya pertemuan rahasia antara dirinya dengan Chandra bersama Anas Urbaningrum dan Benny K Harman. Meski sudah dibantah Cahndra, tudingan itu berbuah penolakan bagi Chandra. “Penolan banyak melalui SMS, tapi kami tidak langsung menelan mentah, semuanya akan dicek dan ricek," jelasnya.(bie)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2