Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
145 Prajurit Satgas Yonkomposit TNI Bergeser ke Mournei Team Site
2018-02-10 05:21:11
 

 
SUDAN, Berita HUKUM - Sebanyak 145 prajurit Kompi-B yang tergabung dalam Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid (United Nations Mission In Darfur) beberapa waktu lalu melaksanakan upacara pemberangkatan menuju daerah operasi baru Mournei TS. El Geneina, bertempat dilapangan apel Indobatt-03 Camp, Sudan, Afrika.

Upacara apel pemberangkatan dipimpin oleh Wadan Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid Mayor Inf Jenris Yulmal Vinas yang mewakili Komandan Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid dan sebanyak 100 orang prajurit Kompi-B Satgas Yonkomposit TNI tergabung dalam gelombang pertama diberangkatkan menuju ke Mournei TS dibawah pimpinan oleh Komandan Kompi-B Kapten Mar Amirudin selanjutnya Gelombang kedua sebanyak 45 orang dipimpin oleh Kapten Inf Mastam.

Saat ini penugasan Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid dibagi menjadi 3 (tiga) Team Site, yakni Super Camp El Geneina, 1 Kompi-D di Masteri TS dan 1 Kompi-B di Mournei TS, dimana sebelumnya Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Umanid, menempati 4 (empat) Team Site Foro Baranga dan Habila dalam rangka pengamanan Aset-Aset United Nation.

Penunjukan ini juga merupakan salah satu wujud kepercayaan PBB (Unamid) kepada pemerintah Indonesia khususnya Kontingen pasukan perdamaian asal Indonesia yang tergabung dalam Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid ini.

Wadansatgas Yonkomposit TNI menekankan kembalikepada prajurit Satgas Yonkomposit TNI Konga XXXV-C/Unamid agar seiring berjalannya waktu dan daerah penugasan menjadi tiga daerah, team site diharapkan Satgas yang ada saat ini dapat menunjukan kinerja, profesionalisme, bangun kerja sama yang baik dengan prajurit negara lain dan warga lokal setempat. "Tetap semangat pantang menyerah dan dedikasi yang semakin meningkat sampai berakhirnya penugasan yang akan dilaksanakan," ujarnya.

"Saya selaku Wadansatgas mengingatkan kembali tetap jaga faktor keamanan, kewaspadaan dan kesehatan selama dalam perjalanan. Pada saat menempati daerah tersebut karena tidak menutup kemungkinan adanya hambatan, ancaman, gangguan atau faktor cuaca dan karakteristik medan yang belum pernah dilalui oleh pasukan kita," katanya.(TNI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2