ACEH UTARA, Berita HUKUM - Sebanyak 15 unit pertokoan dan 3 rumah berkontruksi papan di kecamatan Cot Girek, Aceh Utara musnah dilalap si jago merah. Musibah kebakaran tersebut terjadi sekira pukul pukul 03:30 WIB dini hari tadi, Rabu (20/3).
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, diduga api dipicu akibat konsleting arus pendek listrik yang berasal dari salah satu toko kosmetik milik Kurnia (37).
Keuchik setempat, Asnawi, menjelaskan, "penyebab terjadinya kebakaran awalnya diketahui langsung oleh pemilik toko kosmetik tersebut. Selanjutnya Kurnia meminta pertolongan kepada warga lain," ujarnya.
Saat itu sekitar pukul 03:00 WIB, terang Kurnia, ia mengaku ada mencium bau yang menyengat seperti kabel terbakar. Kemudian pemilik toko kosmetik itu keluar rumah untuk mencari sumber bau menyengat itu. Setelah diketahuinya, ternyata asap tebal dan api sudah memusnahkan toko milik Kurnia, terang Asnawi.
Mendengar dan melihat toko kosmetik terbakar, kemudian sejumlah warga mengambil langkah penyelamatan untuk memadamkan api yang kian membesar hingga melalap 15 toko berkontruksi semi permanen dan 3 rumah dengan alat seadanya.
Setengah jam kemudian, tiga unit pemadam kebakaran dari Pemda Aceh Utara tiba dilokasi. Namun, api berhasil meludeskan seluruh bangunan toko dan rumah tanpa menyisakan satu barangpun, terkecuali pakaian yang melekat pada tubuh milik korban.
Peristiwa terbakarnya pertokoan tersebut tidak ada menelan korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai 2 miliar lebih. Hingga berita ini diturunkan, ribuan warga masih memadati lokasi kejadian kebakaran itu, sedangkan untuk penyaluran bantuan dari berbagai belum terlihat.
Inilah daftar nama-nama pemilik toko, masing-masing Sarmada (40), Erlina (35), Sukimah (50), Buk Dar (36), Hanifah (37), Saryono (40), Usman (65), Rohani (45), Ahmad KA (65), Suroso (35), Syarifuddin (50), Suroto (55), Jadul (45), Nanang (45) dan Nurdin (60). Sedangkan yang tiga unit rumah itu yakni milik Kurnia (37), H. Sungait (75) dan pemilik toko yang terakhir milik Bagol (45).
Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, bangunan pertokoan tersebut berdempetan, sehingga api dengan mudah melalap seluruh bangunan beserta isinya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, 15 pertokoan itu masing-masing menjual kosmetik, bengkel, warung kopi, pakaian, rempah-rempah, tempat pangkas, distribusi hasil bumi, penempahan kursi dan warung nasi.
Saat ini pihak kepolisian serta masyarakat setempat sedang membantu membersihkan puing-puing pertokoan tersebut.(bhc/sul) |