Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
153 Dokumen Kependudukan Korban Banjir Diproses
Monday 28 Jan 2013 08:50:20
 

Ilustrasi, pengurusan dokumen kependudukan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk membantu korban banjir memperoleh kembali dokumen kependudukan, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar Operasi Kasih Sayang (OKS). Operasi ini ditujukan untuk pengurusan dokumen kependudukan warga yang rusak akibat bencana banjir.

“Paska banjir, pelayanan e-KTP mobile lebih ditingkatkan melalui Operasi Kasih Sayang yang fokus digelar di kawasan rawan banjir. Kegiatan ini bertujuan membantu kepengurusan warga yang kehilangan atau rusak berbagai dokumen kependudukannya seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir,” ujar Warisih, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Minggu (27/1).

Dikatakan Warisih, pelayanan e-KTP mobile selama ini sudah rutin diadakan di 65 kelurahan untuk percepatan tertib administrasi kependudukan. Pada OKS, warga yang kehilangan dokumen kependudukannya cukup membawa surat pengantar dari RT/RW. Sedangkan untuk KTP yang rusak atau lainnya, warga hanya menunjukkan dokumen tersebut ke petugas untuk segera diganti yang baru.

"Untuk pelayanan di Kelurahan Bukit Duri fokus di RW 10 dan 11 yang paling parah tergenang. Sedangkan di Kelurahan Petogogan di RW 01 dan 02," tuturnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (27/1).

Dari Operasi Kasih Sayang yang digelar hari ini, di Kelurahan Bukitduri berhasil memproses sebanyak 99 dokumen, terdiri dari layanan KTP 71, Kartu Keluarga 19, dan Akta Lahir 9. Sedangkan di Kelurahan Petogogan ada 54 dokumen yang diproses terdiri dari KTP 43, Kartu Keluarga 7, dan Akte 4.

"Jadi, ada 153 dokumen kependudukan yang kita proses dari korban banjir di Kelurahan Bukitduri dan Petogogan," tandasnya.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2