JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou, Tiongkok membawa 171 penumpang. Mereka terdiri dari 153 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atau China dan 18 warga negara Indonesia (WNI).
Kabar itu ramai setelah bererdar dan viralnya foto-foto ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, Banten.
"Betul, pada Sabtu, 24 Januri 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1).
Nursaleh menuturkan, 153 WNA asal Tiongkok itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP), serta tiga orang membawa visa diplomatik. Dia memastikan, seluruh WNA asal Tiongkok itu sudah mendapat izin untuk memasuki wilayah Indonesia.
"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," ujar Nursaleh.
Lebih lanjut, Nursaleh juga menjelaskan, ratusan WNA asal Tiongkok itu telah diperiksa kesehatannya. Mereka juga saat ini sedang menjalani karantina oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya. Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," tandas Nursaleh.
Sebelumnya, beredar foto WNA asal Tiongkok tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (24/1). Mereka tampak memakai baju hazmat yang merupakan alat pelindung diri (APD) atau pakaian tenaga medis.(dr/mr/jawapos/bh/sya) |