Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SEA Games
16.797 Personel Diterjunkan Amankan SEA Games
Wednesday 02 Nov 2011 14:38:46
 

Ilustrasi. SEA Games XXVI/2011.(Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak 16.797 personel keamanan yang terdiri dari 11.365 personel polisi dan 5.432 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta, diterjunkan untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan SEA Games XXVI/2011 yang berlangsung 11-22 November nanti. Mereka diturunkan untuk mengamankan kota Jakarta dan 18 venue yang tersebar di Jakarta dan Depok.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Suhardi, secara umum situasi Jakarta kondusif untuk melaksanakan SEA Games. “Masalah pengamanan, sejak kontingen datang di bandara sudah mendapatkan pengawalan polisi menuju tempat penginapan hingga venue. Sepanjang jalan sudah kami tempatkan polisi. Kami mengerahkan 11.365 personil untuk Sea Games ini,” ujarnya kepada wartawan, usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Forkominda di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (1/11) malam.

Terhadap kekhawatiran terhadap kemacetan lalu lintas Jakarta, menurut dia, kepolisian sudah berkoorniasi dengan Pemprov DKI. Bahkan, Gubernur DKI Fauzi Bowo sudah menginstruksikan seluruh proyek pengerjaan saluran air harus selesai dua hari sebelum pekasanaan SEA Games atau pada Rabu (9/10) pekan depan. Sehingga jalur jalan dapat digunakan seperti biasanya dan dapat mengurangi dampak kemacetan.

“Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI juga sudah sepakat untuk memberlakukan buka tutup jalur, sehingga memungkinan kontingen atlet bisa sampai tepat waktu di venue,” jelasnya.

Sementara itu, Kadispora DKI Ratiyono menyatakan, penyelenggaraan SEA Games di Jakarta ada sebanyak 22 cabang olahraga dengan 260 nomor pertandingan. Cabang olahraga tersebut akan dipertandingkan di 18 venue, yaitu 17 venue berlokasi di Jakarta dan satu venue di Depok, Jawa Barat. Total jumlah atlet yang akan bertanding sebanyak 3.766 atlet, 1.877 ofisial dan 1.335 wasit dari 11 negara.

Pihaknya, lanjut dia, juga telah menyiapkan 746 bus besar dan sedang serta tujuh kapal yang akan dioperasikan untuk 45 shuttle bus dengan 14 rute perjalanan yang menghubungkan antara tempat penginapan dengan tempat pertandingan. Sedangkan Untuk menjaga kesehatan para atlet, ofisial dan wasit, telah disiapkan delapan Rumah Sakit (RS) rujukan di Jakarta dan tiga RS di Jawa Barat. “Seluruhnya akan siap siaga untuk menangani kesehatan para atlet SEA Games,” imbuhnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > SEA Games
 
  Ketum PB ISSI Berikan Bonus kepada Atlet Sepeda Indonesia Peraih Medali SEA Games Vietnam
  Prestasi SEA Games Jeblok, Jusuf Kalla Salahkan Birokrasi yang Berbelit
  Mengenal Sosok Rimau, Maskot SEA Games 2017
  Menko PMK Puan Maharani Sematkan Medali Emas SEA Games
  Bonus Rp 1 Milyar BRI pada Karate-Do Berprestasi Ajang SEA Games Myanmar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2