Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Paket Ekonomi
17 Sektor 100 Persen Dimiliki Asing, Siap-Siap Rakyat Jadi Korban
2016-02-16 08:36:43
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X.(Foto: @PerekonomianRI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Diterbitkannya paket kebijakan ekonomi X yang membolehkan asing memiliki 17 sektor usaha strategis, bukti pemerintah sedang panik menghadapi perlambatan ekonomi, apalagi aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) juga mulai marak.

"Sangat disayangkan asing bisa menguasai 100 persen di 17 sektor strategis. Ini membuktikan pemerintah sangat tergesa-gesa dan terlihat panik, sehingga membuka DNI (daftar negatif investasi)," ucap ekonom dari Universitas Indonesia, Thelisa Felianty kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (12/2) lalu.

Sikap ketergesa-gesaan dan kepanikan pemerintah ini akan mengorbankan rakyat. Soalnya kebijakan ini sangat berdampak negatif terhadap kondisi sektor usaha dalam negeri.

"Kalau sudah begini (diterbitkan) susah lagi dicabutnya. Rakyat akan merasakan dampak negatifnya. Sangat disayangkan sikap pemerintah seperti itu," cetus dia.

Thelisa mengingatkan pemerintah dengan terjadinya liberalisasi di sektor perbankan. Setelah ada aturan liberalisasi itu, banyak bank-bank dimiliki asing.

"Baru kemudian kita menyesal bank-bank dimiliki asing. Kemudian ada wacana revisi UU untuk membatasi kepemilikan asing. Tapi sekarang, pemerintah malah mengulang lagi kesalahan itu," sindir dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, memang untuk menggenjot pertumbuhan butuh dana asing masuk, antara lain investasi langsung dari pengusaha asing (foreign dirext investment/FDI). Tapi, caranya bukan dengan kebijakan yang liberal ini.

"Justru mestinya pemerintah memikirkan dulu sektor-sektor mana sudah dan belum berdaya saing. Jangan sektor yang belum kuat berdaya saing dikuasai asing. Jangan-jangan pemerintah tidak punya data dan tidak melakulan riset terlebih dahulu," papar dia.

Untuk itu dia menyarankan, sebagai langkah kontrolnya, di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), perlunya aturan yang lebih teknis. Seperti, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin, tenaga kerjanya jangan berasal dari asing semua, harus mengutamakan tenaga kerja lokal, dan kebijakan proteksi lainnya.

"Jadi persyaratan teknis itu harus jelas. Intinya mendukung perlindungan ekonomi nasional. Meski itu sulit," tutup dia.(Ismed/aktual/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2