Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
2,2 Miliar Rupiah Kerugian Pegadaian Cabang Cipete
Wednesday 07 Nov 2012 02:44:42
 

Petugas Kepolisian saat olah TKP di Pegadaian Cipete Raya yang menjadi sasaran aksi para perampok.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Aksi biadab para perampok yang menyatroni Pegadaian Unit Pembantu Cabang Cipete Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/11) kemarin, ternyata menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Suatu nilai yang fantastis karena jumlah tersebut berasal dari 700 buah perhiasan emas.

"Yang diambil 700 potong (buah) perhiasan emas dengan nilai total 2,2 miliar rupiah," kata Kepala Humas Kanwil Pegadaian Jakarta Matsani saat dihubungi wartawan, Selasa malam (6/11). Ditambahkannya semua barang yang diambil dari brankas berwujud perhiasan emas, tanpa emas batangan dan uang tunai. Uang tunai yang digasak komplotan pelaku berasal dari kasir.

Berulangnya kasus perampokan kantor pegadaian hingga lima kali di wilayah Jakarta dinilai akibat kelemahan pada sisi pengamanan. Untuk itu, pegadaian mulai menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa datang. Kerja sama tersebut diharapkan sudah terealisasi pada pertengahan bulan ini. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat membantu sistem pengamanan.

Sejauh ini pengamanan tiap kantor UPC Pegadaian hanya mengandalkan CCTV, alarm, dan seorang petugas satpam. Dengan berulangnya kejadian serupa, ditambah komplotan yang kerap menyambangi lokasi dengan bersenjata api, tidak menutup kemungkinan pegadaian akan menggunakan jasa tentara untuk pengamanan. Namun, pemanfaatan jasa TNI baru akan dilakukan bila kerja sama dengan polisi belum membuahkan hasil maksimal.(kmp/bhc/mdb).






 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2