Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bentrokan
2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
2019-06-07 04:09:49
 

Aparat kepolisian dan TNI diterjunkan untuk mengamankan bentrokan warga Desa Nubalema 2 dengan Desa Wewit, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).(Foto: Istimewa)
 
FLORES TIMUR, Berita HUKUM - Bentrok antarwarga bukan hanya terjadi pada warga di Naibonat, Kabupaten Kupang, bentrok berdarah juga terjadi di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Bentrokan juga terjadi antarwarga Desa Nubalema 2 dan Desa Wewit, di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Bentrokan itu mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya terluka. Korban yang meninggal dan terluka itu adalah warga Desa Nubalema 2.

Bentrokan antarwarga desa tersebut terjadi sejak Rabu (5/6) hingga Kamis (6/6). Kasat Reskrim Polres Flotim, AKP Joni Frans M Sihombing mengatakan, bentrokan itu terjadi berawal dari perselisihan antarkelompok anak muda pada Rabu sore. Perselisihan itu berlanjut dengan aksi pelemparan batu yang mengakibatkan ada korban meninggal dunia dari kelompok orang muda Desa Nuba Lema 2.

"Satu meninggal dunia dan tiga orang terluka," ungkap Joni, melalui pesan singkat, Kamis malam (6/6).

Selain korban jiwa, tiga rumah warga Desa Wewit turut dibakar massa.

Ia mengatakan, pada pukul 17.20 Wita telah tiba delapan orang yang diduga sebagai pelaku atas penganiayaan yang mengakibatkan warga desa Nubalema 2 tewas.

"Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku didampingi oleh Sekertaris Desa Wewit," ujarnya.

Kedelapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dikawal oleh Personil BKO Polres Flotim dan Polsek Adonara Tengah yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Flotim.

"Selanjutnya ke delapan orang yang diduga sebagai pelaku/saksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diamankan di ruang tahanan Polres Flotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Joni.

Korban luka dievakuasi ke Puskesmas Waiwerang, Adonara Tengah, sedangkan satu korban lagi dilarikan ke RSU Dr Hendrikus Fernandez di Larantuka, ibu kota Flores Timur (Pulau Flores), namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Informasi yang dihimpun bentrok warga juga menyebutkan satu korban menderita luka tembak di mata dirujuk ke Larantuka.

Sementara, bentrokan di Adonara ini dikabarkan tidak ada hubungan dengan bentrokan yang diduga kuat antara kelompok perguruan pencak silat di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada hari yang sama, yang juga menelan satu korban tewas dan empat korban luka.

Saat ini, aparat gabungan TNI-Polri telah diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi bentrokan. Sementar situasi berangsur kondusif.(dbs/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2