JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah pejabat level Perwira Pertama dan Perwira Menengah (Pama-Pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya menjalani mutasi, rotasi bahkan promosi jabatan.
Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Nomor: ST/376/IX/KEP./2021 yang dikeluarkan tanggal 1 September 2021.
Diketahui, 2 jabatan yang ada di Satuan Pengamanan dan Pengawalan atau Satpamwal Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya termasuk yang termuat dalam keputusan yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri ini.
2 jabatan dimaksud yakni Kepala Unit atau Kanit 1 dan 2 dari Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya pada point ke-39 dan 46.
"AKP Reza Hafiz Gumilang SH SIK NRP 87051839 Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Surat Telegram tersebut.
Untuk jabatan Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya akan diduduki salah seorang pejabat dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. "AKP Arry Setyo Utomo S.Sos NRP 75030043 Kanitregident Satlantas Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," demikian Surat Telegram tersebut.
Sekadar informasi, kedua pejabat tersebut diketahui berpengalaman di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Lalu Lintas dan sama-sama pernah mengenyam berbagai penugasan di lingkup satuan kerja tersebut.
AKP Reza Hafiz Gumilang pernah menjabat sebagai Kanit STNK Samsat Jakarta Barat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dan Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi.
Sedangkan AKP Arry Setyo Utomo pernah menduduki posisi Kanit STNK Samsat Ciputat, Kanit SIM Jakarta Pusat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota dan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. (bh/mos) |