Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
2 Jabatan di Satpamwal Ditlantas Polda Metro akan Diisi Perwira Berpengalaman Regident
2021-09-02 22:50:34
 

AKP Reza Hafiz Gumilang (kiri) dan AKP Arry Setyo Utomo (kanan).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah pejabat level Perwira Pertama dan Perwira Menengah (Pama-Pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya menjalani mutasi, rotasi bahkan promosi jabatan.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Nomor: ST/376/IX/KEP./2021 yang dikeluarkan tanggal 1 September 2021.

Diketahui, 2 jabatan yang ada di Satuan Pengamanan dan Pengawalan atau Satpamwal Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya termasuk yang termuat dalam keputusan yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri ini.

2 jabatan dimaksud yakni Kepala Unit atau Kanit 1 dan 2 dari Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya pada point ke-39 dan 46.

"AKP Reza Hafiz Gumilang SH SIK NRP 87051839 Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Surat Telegram tersebut.

Untuk jabatan Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya akan diduduki salah seorang pejabat dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. "AKP Arry Setyo Utomo S.Sos NRP 75030043 Kanitregident Satlantas Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," demikian Surat Telegram tersebut.

Sekadar informasi, kedua pejabat tersebut diketahui berpengalaman di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Lalu Lintas dan sama-sama pernah mengenyam berbagai penugasan di lingkup satuan kerja tersebut.

AKP Reza Hafiz Gumilang pernah menjabat sebagai Kanit STNK Samsat Jakarta Barat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dan Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi.

Sedangkan AKP Arry Setyo Utomo pernah menduduki posisi Kanit STNK Samsat Ciputat, Kanit SIM Jakarta Pusat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota dan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2