Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Kerja
2 Korban Selamat Ditemukan Tim SAR Gabungan dari Ruko Ambruk Samarinda
Tuesday 03 Jun 2014 17:02:12
 

Salah satu Korban yang dievakuasi dari reruntuan ruko di Samarinda (3/6) sekitar pukul 11.10 Wita
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hingga pukul 13.00 Wita 2 dari sekitar 30 an pekerja buruh bangunan yang tertimbun reruntuhan cor beton bangunan ruko yang berlantai tiga di jalan Ahmad Yani dahulu Jl Cendrawasih komplek Perumahan Cendrawasih Permai, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Selasa (3/6).

Sekitar pukul 11.10 Wita (3/6) kedua korban yang dievakuasi dengan cara memberikan lubang dari reruntuan bangunan beton ditemukan selamat, dalam keadaan kritis langsung dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda, dengan ambulan yang telah disiapkan oleh pemerintah Samarinda.

Kedua korban yang diketahu bernama Suroto (48) dan Dwi Yanuartono (28) ditemukan tim SAR Gabungan, yang dari pagi telah berupaya keras memindahkan material material bangunan yang ada diatas konstruksi yang ambruk menimpa pekerja, mereka rata-rata berasal dari Jawa Timur (Jatim).

Saat kedua korban dievakuasi dengan tandu oleh tim SAR ke ambulance yang sudah standbay dari pagi disambut langsung oleh Walikota Samarinda H. Syahari Jaang, dengan teriakan terima kasih selamat, terima kasih selamat, ujar Walikota Jaang terdengar saat melihat korban dari dekat ambulance.

"Sekitar pukul 11.100 Wita tim telah mengevakuasi dua, alhamdulillah, keduanya selamat korban selamat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Kita fokuskan untuk menyelamatkan korban yang masih hidup, baru yang sudah dinyatakan meninggal," ujar Syahari Jaang yang sejak pagi melakukan kordinasi untuk turun mengevakuasi korban.

Pantauan BeritaHuKum.com sekitar pukul 13.00 wita tiga alat berat berupa 2 eksavator dan 1 buldoser yang sudah berada dilokasi sekitar pukul 10.00 pagi belum digunakan, tim SAR masih mencari format yang tepat dengan melakukan kordinasi dengan Badan penanggulangan bencana daerah dan tim tehnik untuk membantu proses evakuasi, yang tidak berakibat fatal bagi korban yang masih kemungkinan hidup.

Data Korban yang selamat masih simpang siur, keterangan yang diperoleh pewarta dari jajaran pemkot Samarinda yang dilokasi kejadian, jumlah pekerja secara keseluruhan sekitar 120 orang lebih, yang dinyatakan selamat sekitar 80 an orang sehingga kurang lebih 30 hingga 40 orang yang diduga masih berada dalam reruntuhan bangunan.

Sementara Siswanto (40) seorang mandor saat menyampaikan datanya kepada Bagian Pengawas Tenaga Kerja Disnaker kota Samarinda, bahwa jumlah pekerja berdasarkan data yangi dimilikinya dari luas bangunan 50 x 103 meter persegi dengan 4 lantai yang direncanakan, namun baru lantai 3 yang di cor tercatat 84 orang, sedangkan yang selamat sekitar 64 orang, sehingga masih dalam reruntuhan sekitar 15 hingga 20 orang, pungkas Siswanto.(bhc/gaj).



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2