Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
UU Pemilu
2 PNS Kemenag Gugat UU Pemilu ke MK
Thursday 14 Feb 2013 17:08:16
 

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu) pada hari Kamis (14/2) dengan agenda Perbaikan Permohonan.

Pemohon dalam perkara yang teregistrasi dengan nomor 12/PUU-XI/2013 adalah Dra Hj Noorwahidah, M.Ag dan Zainal Ilmi, S.Ag M.Pd yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Para pemohon merasa keberatan dengan ketentuan dalam UU Pemilu, UU Kepegawaian dan peraturan terkait lainnya yang menyatakan bahwa PNS sebagai bagian dari Pegawai Negeri tidak bisa menjadi bakal calon anggota DPR atau DPRD kecuali mengundurkan diri.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut menghalangi hak konstitusional mereka karena menghilangkan dan menutup kesempatan pemohon yang berstatus PNS dan PNS lainnya untuk menjadi peserta Pemilu.

Pemohon menganggap hal tersebut tidak sejalan dengan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang mengatur bahwa, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan''.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > UU Pemilu
 
  UU Pemilu Tidak Mengatur Kepala Daerah Terpilih Lalu Kena OTT KPK
  Saya akan Melawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke Mahkamah Konstitusi
  Dewan Optimis RUU Pemilu Selesai April 2017
  Harus Mundur Saat Menjadi Caleg, PNS Gugat UU Pemilu Legislatif
  MK Kembali Tolak Peluang Capres Independen
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2