Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
2 Pos Polisi di Rusak OTK, 4 Orang Pedagang Kecil Jadi Korban
Monday 10 Feb 2014 00:03:01
 

4 Pedagang Terluka Akibat Perusakan di Pospol Trunojoyo dan Senayan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi pengerusakan PosPol Satuan lalu lintas (Poslantas) di Jl. Trunojoyo dan bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) berjarak sekitar 100 meter dari Mabes Polri telah dirusak sekelompok Orang Tak di Kenal (OTK), dengan mengendarai sekitar puluhan sepeda motor, yang diduga pria berambut cepak pada, malam, Minggu (9/2).

Tak hanya melakukan pengerusakan di Pos Satlantas, akibat dari aksi tersebut ada 4 orang pedagang kecil rakyat tidak berdosa, yang tidak tahu apa-apa harus menjadi korban dari aksi kebringasan sekelompok orang tersebut, akibat luka-luka robek terkena pecahan kaca dan lemparan batu.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di saat kejadian terjadi di Pos Pol tidak ada petugas yang berada disitu.

"Ada empat orang korban, pedagang kecil asongan yang terluka akibat pecahan kaca dan batu," ujar Rikwanto kepada wartawan, Minggu (9/2).

Adapun keempat orang korban yang sehari-hari sejak pagi berjualan kertas tisu dilokasi kejadian yakni, Sumiati (18) menderita luka sobek di pipi kiri, kena serpihan kaca, lalu Sari (23) penjual tisu terluka jari jempol sebelah kanan, Topan Saputra (17) terluka di pelipis kanan, dan Juleha (25) terluka terkena batu di bagian punggung.

"Pada saat kejadian, mereka sedang tidur di dalam pos, tiba-tiba dikejutkan dengan suara pecahan kaca," ujar Rikyanto kembali.

Para pelaku di perkirakan menggunakan sepeda motor sebanyak 20 unit mereka bergerombol.

"Korban tidak mengenal dari mana arah datangnya pelaku, setelah kejadian pelaku langsung meninggalkan lokasi," ujarnya.

Berikut pemicu awal terjadinya perusakan kedua pos polisi, seperti yang dikutip dari detik.com.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, sekitar pukul 22.30 WIB kemarin, anggota lantas sedang menghentikan arus lalu-lintas karena rombongan wakil Presiden akan lewat. Namun, ada pemotor yang berboncengan nekat lewat dan langsung dihentikan oleh petugas.

"Pengendara yang berboncengan itu berambut cepak. Dan saat dijelaskan untuk jangan lewat dulu, pembonceng menjawab 'kamu tidak kenal saya?'. Kemudian pembonceng memukul anggota hingga jatuh," ujar Rikwanto kepada wartawan, Minggu (9/2).

Melihat kejadian itu, salah satu rekan anggota yang tidak berada jauh dari lokasi pemukulan langsung mendatangi untuk melerai. Namun, anggota yang datang untuk melerai itu dipukul juga di wajah, sehingga perkelahian tidak terelakkan.

"Danton Lantas Ipda Kardi langsung datang melerai dan membubarkan," jelas Rikwanto.

Setelah dibubarkan, pemotor yang berboncengan langsung pergi dan mengancam anggota polisi yang berada di lokasi. "Saat itu pembonceng mengatakan "Awas kamu! saya tidak terima! tunggu saya! saya akan datang dengan pasukan," imbuh Rikwanto menirukan pemotor tersebut.(dtk/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2