Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
2 Staf Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor Diperiksa KPK
Wednesday 12 Jun 2013 17:53:33
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - 2 staf Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor, Ade dan Sudar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan mereka ini terkait pemberian hadiah atau janji dalam pembelian dan perizinan lahan untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan dua staf (DTRP) tersebut akan diperiksa sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi," katanya, Rabu (12/6).

Selain itu, dalam press conference di gedung KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kasus ini terus dikembangkan dan digarap KPK.

"Kasus ini akan terus digarap KPK," ujarnya.

Seperti, diketahui, kasus ini berawal saat KPK menangkap tujuh orang di "rest area" Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4). Dalam penangkapan tersebut KPK menyita uang Rp 800 juta sebagai barang bukti.

Ketujuh orang tersebut adalah pegawai Pemkab Bogor Usep Jumeno, pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Wely Sabu bersama sopirnya, pihak swasta Nana Supriatna, Imam, dan Sentot Susilo yang merupakan Direktur PT Gerindo Perkasa bersama sang sopir. Ketujuhnya ditangkap karena terkait pengurusan izin lokasi tanah yang berada di kecamatan Tanjung Sari kabupaten Bogor seluas 100 hektare.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2