Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
20 Karyawan Kalamur yang Hilang di Sungai Mahakam Masih dalam Pencarian
Thursday 18 Apr 2013 20:42:40
 

Salah seorang korban diketahui bernama Darmaris Marta (45) ketika dievakuasi dari kapal SAR ke Posko DVI, Kamis (18/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hingga pukul 17:00 WITA sore Kamis (18/4), data yang diperoleh Basarnas dari laporan keluarga korban karyawan PT Kalamur, salah satu perusahan yang bergerak pada industri kayu lapis yang tenggelamnya KM Karya Indah bukan ARINDA (seperti yang diberitakan sebelumnya) di sungai Mahakam Rabu (17/4) pukul 17:30 Wita, berjumlah 50 orang, dan sedikitnya 22 orang dalam pencarian.

Dari data jumlah korban tersebut, 34 orang dinyatakan selamat, 1 meninggal atas nama Nurhayati (41) yang ditemukan Rabu malam dan sekitar pukul 15:20 Wita, satu korban ditemukan tewas mengapung di sekitar Jembatan Mahulu atau sekitar 500 meter dari Posko Basarnas yang memakai baju orange berjenis kelamin perempuan, dan sekitar pukul 16:00 Wita satu korban seorang wanita teridentifikasi bernama Darmaris Martha (45) ditemukan dalam radius 5 km dibawah jembatan Mahakam, sehingga masih sekitar 20 orang lagi yang masih dalam pencarian, ujar Junaidi M, Dandin Samarinda selaku Ketua Penanggulangan Bencana Tenggelam Kapal Karyawan PT Kalamur.

Koordinator Tim DIV dari Polda Balikpapan dr. Oksen Pariangan, pada posko di dermaga PT Kalamur mengatakan, hingga sore ini ditemukan lagi 2 jenazah korban yang berjenis kelamin Wanita sehingga sudah ada 3 korban yang ditemukan meninggal, setelah diidentifikasi mayat tersebut dikirim ke RSU Wahab Syahrani, ujar dr. Oksen.

"Hari ini ditemukan dua mayat yan berjenis kelamin Wanita, setelah dilakukan identivikasi awal keduanya dikirim ke RSU A W Syahrani," ujar dr. Oksen.

Kepala Bagian Humas PT Kalamur Aang Setiawan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, akibat musibah tersebut Perusahaan meliburkan seluruh karyawannya selama 4 hari kerja. "Ya akibat musibah ini karyawan semunya kita liburkan selama 4 hari kerja," ujar Aang.

Aang juga menyebutkan bahwa semua karyawan yang tenggelam tersebut kebanyakan pekerja borongan, yang karyawan tetap dari PT Kalamur sekitar 6 orang karyawan, jelas Aang.

Data yang diperoleh pewarta dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan terhadap beberapa orang kepala kerja pemborongan. Dariyanto (Cv. Dayu sakti Mandiri), Ifan Setyabudi (Cv. kharise Mandiri), Ali Sulaiman (Cv. Sadewo), Heri (Cv. syahra Abadi), Ismail/H.Edi (Cv. amalia), dan Haji Arif (Cv. Nuansa Perdana) sehingga didapati jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 62 org dan karyawan PT Kalamur sendiri sebanyak 6 orang yang naik diatas KM. Karya Indah, jd total muatan sebanyak 68 orang,

Tragedi tenggelamnya KM Karya Indah yang membawa karyawan perusahan PT Kalamur yang bergerak di industri kayu lapis ini menjadi perhatian juga dari politisi asal Partai PDI yang duduk sebagai Ketua Komisi DPRD Kaltim, Soedarno, ketika ditemui di posko Basarnas Kamis (18/4) sore menyesalkan tragedi yang menimpa karyawan PT Kalamur yang kebanyakan perempuan. "Ini kesalahan perusahaan yang tidak menyediakan pelampung di Kapal terhadap keselamatan karyawan, ini sangat disesalkan, namun saya berharap semua korban dapat ditemukan," pungkas Soedarno.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2