Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
20 Preman Diringkus Polisi, 7 Diantaranya Pemukul Sopir Bus
Friday 16 Aug 2013 15:35:45
 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hengki Haryadi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan bahwa Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap 7 preman pemukul sopir Bus AKAP, Jumat (16/8).

Polres Metro Jakarta Barat meringkus ketujuh orang preman tersebut di kawasan pintu keluar Tol Merak-Jakarta, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hengki Haryadi mengatakan, ketujuh preman diringkus akibat memukul seorang sopir bus AKAP.

"Kami mendapat informasi, saat bus mau keluar dari pintu tol setelah menurunkan penumpang, sopirnya terlibat cekcok dengan preman di sana. Lalu si sopir dipukul," kata AKBP Hengki.

Berangkat dari laporan tersebut, tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berangkat menuju lokasi, lalu menciduk tujuh preman yang terdiri dari para pemuda berusia sekitar 20 tahun.

"Kami tangkap mereka di depan Apartemen Kedoya, tidak jauh dari pintu keluar tol arah Kebon Jeruk," jelasnya.

Berdasarkan hasil mapping (pemetaan) aparat Polres Metro Jakarta Barat, setidaknya ada sekitar belasan hingga 20 preman yang setiap hari mangkal di titik tersebut, dan tidak jarang membuat resah para sopir bus.

"Ketujuhnya masih kami periksa lebih lanjut. Mereka akan kami bina. Nanti dari keterangan mereka akan kami kembangkan untuk menangkap preman-preman lain," pungkas AKBP Hengki.(hms/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2