JAKARTA, Berita HUKUM - Dari hasil analisis sementara, ada kemiripan dari bungkusan uang yang ada di kediaman para pelaku teroris di Ciputat dengan uang yang dirampok di Bank BRI unit Panongan, Tangerang Banten yang terjadi pada Rabu (25/12) lalu, dimana uang yang ditemukan tersebut masih bersegel dan masih baru dalam ikatan, diduga teroris inilah yang berhasil mengasak Bank BRI yang kehilangan uang Rp 570 juta sebagai dana FAI mereka.
"Ada Rp 20 juta dalam bungkusan mereka masing-masing dan dalam 3 tas besar dan tas pribadi, sepertinya sudah ada bagi hasil dari apa yang mereka peroleh," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan.
Dalam pengerebekan Teroris di Ciputat ini Densus 88 Mabes Polri juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 200 juta, di rumah kontrakan para teroris sebagaimana dana FAI Bank BRI menurut perkiraan Kepolisian.
Adapun nama-nama jaringan yang berhasil di gulung oleh Mabes Polri adalah Anton alias Septi, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, Edy alias Abdel, dan Amril, semua ini akan diupayakan hasil DNA dan kami tidak jamin nama ini tidak akan berubah.
Mereka para teroris sudah berdomisili cukup lama di Ciputat, dan dari hasil penelusuran dilingkungan itu mereka tidak dikenal oleh warga sekitar.
"Secara pasti lingkungan relatif jauh dari warga lain dan mereka ada di tempat pada malam hari saja, dan cukup terpisah dari luar dan hingga saat ini masih melakukan Olah TKP dilokasi kejadian," ujar Brigjen Boy, perwira tinggi Polri ini.
(bhc/put) |