Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Terorisme
200 Juta Uang Teroris Ciputat Diduga Hasil Merampok Bank BRI
Wednesday 01 Jan 2014 14:51:30
 

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dari hasil analisis sementara, ada kemiripan dari bungkusan uang yang ada di kediaman para pelaku teroris di Ciputat dengan uang yang dirampok di Bank BRI unit Panongan, Tangerang Banten yang terjadi pada Rabu (25/12) lalu, dimana uang yang ditemukan tersebut masih bersegel dan masih baru dalam ikatan, diduga teroris inilah yang berhasil mengasak Bank BRI yang kehilangan uang Rp 570 juta sebagai dana FAI mereka.

"Ada Rp 20 juta dalam bungkusan mereka masing-masing dan dalam 3 tas besar dan tas pribadi, sepertinya sudah ada bagi hasil dari apa yang mereka peroleh," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan.

Dalam pengerebekan Teroris di Ciputat ini Densus 88 Mabes Polri juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 200 juta, di rumah kontrakan para teroris sebagaimana dana FAI Bank BRI menurut perkiraan Kepolisian.

Adapun nama-nama jaringan yang berhasil di gulung oleh Mabes Polri adalah Anton alias Septi, Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy, Edy alias Abdel, dan Amril, semua ini akan diupayakan hasil DNA dan kami tidak jamin nama ini tidak akan berubah.

Mereka para teroris sudah berdomisili cukup lama di Ciputat, dan dari hasil penelusuran dilingkungan itu mereka tidak dikenal oleh warga sekitar.

"Secara pasti lingkungan relatif jauh dari warga lain dan mereka ada di tempat pada malam hari saja, dan cukup terpisah dari luar dan hingga saat ini masih melakukan Olah TKP dilokasi kejadian," ujar Brigjen Boy, perwira tinggi Polri ini.
(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2