Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
2013 Samsung Siap Pasarkan 350 Juta Smartphone
Thursday 27 Dec 2012 12:17:57
 

Iklan Samsung Smartphone.(Foto: Ist)
 
KOREA, Berita HUKUM - Samsung akan semakin serius bermain di pasaran smartphone pada tahun 2013 mendatang. Menurut sebuah sumber, Samsung akan mengirimkan 350 juta perangkat smartphone seri Galaxy ke seluruh dunia dari 500 juta handset Samsung yang rencananya akan dikapalkan tahun depan.

Dikutip dari Digitimes, Kamis (27/12), diprediksi akan ada 860 hingga 900 juta smartphone yang dikapalkan ke seluruh dunia pada tahun 2013 mendatang.

Dengan kata lain, jumlah smartphone yang dikirimkan Samsung akan mencapai lebih dari 40 persen market share secara global.

Untuk menjadi pemimpin pasar smartphone, Samsung memang memiliki strategi yang cukup unik. Perusahaan asal Korea Selatan ini membanjiri semua segmen yang ada di pasar dengan berbagai model produk.

Sebagai contoh, untuk segmen entry-level, Samsung memiliki Galaxy Y. Sedangkan, untuk pasaran mid-range, Samsung memiliki perangkat Galaxy Ace. Di jajaran smartphone tertinggi, Samsung memiliki dua model sekaligus, yaitu Samsung Galaxy S3 dan Galaxy Note II.

Strategi tersebut pun dinilai sangat ampuh. Menurut sumber tersebut, vendor mobile lainnya, seperti Sony Mobile Communications, Lenovo, Huawei, dan ZTE, mulai melirik strategi Samsung tersebut. Bahkan, mereka sudah bersiap untuk mengadopsi strategi tersebut secepatnya.(dgt/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2