Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pupuk
2015, PT Pupuk Indonesia Targetkan Tambah Empat Pabrik Baru
Tuesday 09 Apr 2013 22:18:20
 

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Arifin Tasrif.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Perusahaan induk BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia Holding Company, menargetkan bisa mengoperasikan empat pabrik baru pada 2015 untuk memenuhi permintaan pupuk di dalam negeri yang terus meningkat.

Pabrik baru itu merupakan bagian dari program revitaliasi dan pembangunan pabrik baru untuk mengganti pabrik-pabrik yang sudah berusia tua.

"PT Pupuk Indonesia bersama tujuh anak perusahaan sekarang ini mengoperasikan 14 pabrik urea dan 13 pabrik amonia di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan dengan kapasitas produksi 12,5 juta ton pupuk dan 7,5 juta ton amonia," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Arifin Tasrif.

Dalam acara pemancangan konstruksi pertama (groundbreaking) pabrik Pusri II-B di Palembang, Senin (8/4), Arifin mengatakan, pabrik pupuk dan amonia yang ada sekarang sebagian besar sudah berusia tua dan kurang efsien dari sisi operasional dan bisnis.

Perusahaan secara bertahap akan melakukan revitalisasi dan penambahan pabrik baru dengan teknologi modern, katanya.

Djelaskannya, untuk meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan pupuk, saat ini sudah berjalan pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) 5 dan kini mulai dibangun pabrik baru PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) II di Palembang, Sumatera Selatan.

Selanjutnya pada 2013 ini juga akan dimulai pembangunan dua pabrik pupuk baru masing-masing satu unit di PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur dan PT Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat.

Pembangunan keempat pabrik baru itu diharapkan bisa tuntas sesuai rencana pada 2015 sehingga bisa menambah kapasitas produksi pupuk urea sebesar 3,5 juta ton per tahun, kata Arifin.

Menurut dia, manajemen PT Pupuk Indonesia berupaya mendorong anak perusahaan membangun pabrik baru yang lebih modern dan efisien seperti yang dilakukan PT Pusri sekarang ini.

Pabrik Pusri II-B akan menggunakan teknologi KBR Purifier Technology, untuk pabrik amonia dan teknologi Aces 21 milik Toyo dan Pusri sebagai co-licencor untuk pabrik urea.

Seperti dikutip dari antaranews.com, pabrik baru tersebut memliki kapasitas produksi amonia mencapai 2.000 ton per hari atau 660.000 ton per tahun dan kapasitas pabrik urea 2.750 ton per hari atau 907.500 ton per tahun.

Pabrik dengan teknologi baru itu, selain ramah lingkungan juga menghemat bahan baku gas, dengan rasio pemakaian gas per ton produk 31,49 MMBTU per ton amonia dan 21,18 MMBTU per ton urea.

Dengan terus dilakukannya revitalisasi pabrik tua dan dibangun pabrik baru diharapkan peningkatan permintaan pupuk dalam negeri dapat diimbangi dan jumlah pupuk yang bisa diekspor lebih besar lagi, kata Arifin.(ant/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2