Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
22 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan Untuk Memadamkan Api Gedung AHU Kemenkum HAM
Sunday 06 Jan 2013 22:34:15
 

Kepulan asap setelah terjadi kebakaran, Minggu (6/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Api melalap Kantor Kementerian Hukum dan HAM, tepatnya di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Api diduga berasal dari percikan api dari proses pemotongan pipa hidran di lantai basement gedung AHU dan langsung menjalar hingga ke lantai 7.

"Selepas sholat maghrib asap mengepul dari basement, karena ada pengerjaan pemotongan pipa hidran dan pemasangan AC," ujar Darno salah seorang pekerja yang mengaku sudah satu bulan mengerjakan proyek di Kementerian Hukum dan HAM saat berada dilokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (6/1).

Sementara petugas pemadam kebakaran mengatakan api menjalar dari bawah melalui rangkaian kabel dan selanjutnya menjalar ke atas lantai 7 gedung Ditjen AHU. "Kami menurunkan 22 unit mobil pemadam kebakaran guna menjinakkan api," ujar Warjito.

Menurut penuturan saksi mata, dilokasi kejadian asap terlihat mulai mengepul dan keluar dari basement parkir mobil sekitar pukul 19:00 WIB. Api berasal dari basement gedung Ditjen AHU. Total 22 Mobil pemadam kebakaran (Damkar) berbagai jenis dari seluruh wilayah DKI dikerahkan untuk memadamkan api, dan sekitar pukul 21:10 WIB api sudah berhasil dipadamkan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2