Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
230 Anggota Dewan 'Bolos' Rapat Paripurna
Monday 13 May 2013 17:58:49
 

Rapat paripurna DPR.(Foto: BeritaHUKUM.com/Riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada sekitar 230 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bolos pada rapat pembukaan masa sidang ke-IV tahun 2012-2013.

Sedangkan yang hadir, berdasarkan informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com di lokasi adalah 330 anggota. Yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat 100 anggota, Golkar 61, PDIP 47, PKS 39, PAN 26, PPP 18, PKB 12, Gerindra 16, Hanura 11.

Selain itu, rapat pembukaan yang digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5) ini sedianya akan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun, molor 50 menit.

Tidak Harus Selalu Hadir Rapat.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Guruh Soekarnoputra menyatakan tidak semua rapat perlu dihadiri. Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini hal itu tidaklah efektif dan efisien. Karena, para anggota fraksi selalu membawa misi-misi partai.

"Soal kehadiran, nggak perlu anggota hadir setiap rapat. Kurang efektif, efisisen. Rapat itu apa sih? Setiap anggota juga membawa misi partai masing-masing," ujar Guruh saat ditemui wartawan ketika memasuki ruang rapat.

Guruh pun berpendapat, kalau anggota dewan dipaksakan untuk rapat maka bisa ngantuk. "Dampaknya ada yang ngantuk dan lain sebagainya," pungkasnya.

Guruh sendiri, hadir terlambat. Pasalnya, adik kandung Ketua Umum PDI-Perjuangan ini baru datang 15 menit sebelum rapat selesai.

Dengan mengenakan setelan jas hitam, dirinya santai menaiki tangga ruang rapat.

Seperti diketahui, masa sidang keempat ini akan berlangsung dari 13 Mei 2013 hingga 12 Juli 2013. Dalam masa sidang tersebut, DPR akan berusaha untuk menyelesaikan 70 RUU.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2