Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
230 Anggota Dewan 'Bolos' Rapat Paripurna
Monday 13 May 2013 17:58:49
 

Rapat paripurna DPR.(Foto: BeritaHUKUM.com/Riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada sekitar 230 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bolos pada rapat pembukaan masa sidang ke-IV tahun 2012-2013.

Sedangkan yang hadir, berdasarkan informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com di lokasi adalah 330 anggota. Yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat 100 anggota, Golkar 61, PDIP 47, PKS 39, PAN 26, PPP 18, PKB 12, Gerindra 16, Hanura 11.

Selain itu, rapat pembukaan yang digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5) ini sedianya akan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun, molor 50 menit.

Tidak Harus Selalu Hadir Rapat.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Guruh Soekarnoputra menyatakan tidak semua rapat perlu dihadiri. Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini hal itu tidaklah efektif dan efisien. Karena, para anggota fraksi selalu membawa misi-misi partai.

"Soal kehadiran, nggak perlu anggota hadir setiap rapat. Kurang efektif, efisisen. Rapat itu apa sih? Setiap anggota juga membawa misi partai masing-masing," ujar Guruh saat ditemui wartawan ketika memasuki ruang rapat.

Guruh pun berpendapat, kalau anggota dewan dipaksakan untuk rapat maka bisa ngantuk. "Dampaknya ada yang ngantuk dan lain sebagainya," pungkasnya.

Guruh sendiri, hadir terlambat. Pasalnya, adik kandung Ketua Umum PDI-Perjuangan ini baru datang 15 menit sebelum rapat selesai.

Dengan mengenakan setelan jas hitam, dirinya santai menaiki tangga ruang rapat.

Seperti diketahui, masa sidang keempat ini akan berlangsung dari 13 Mei 2013 hingga 12 Juli 2013. Dalam masa sidang tersebut, DPR akan berusaha untuk menyelesaikan 70 RUU.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2