Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
2018-10-04 12:43:01
 

Tampak saat kegiatan para honorer kategori 2 mendatangi DPRD Kuar.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Berbagai macam cara ditempuh oleh Honorer kategori 2 se-kabupaten Kaur, demi diangkatnya menjadi PNS seperti kegiatan melakukan hering hari dini diruang komisi 1 DPRD Kaur pada Rabu (3/10).

Marda Laeni, salah seorang guru honor di SDN 72 Kaur berharap dengan pemerintah agar segera mengangkat menjadi PNS, mengingat masa kerja sejak 2005 hingga 2018. "Ini hanya menerima honor Rp. 300.000,-/bulan, berarti sejak 13 tahun mengabdi ini tidak dihargai pemerintah, mengingat hingga kini belum diangkat," ungkap Marda Laeni, Rabu (3/10).

Marda Laeni menambahkan, "kedatangan hari ini untuk melakukan hering ke DPRD Kaur ini, mengharpakan fungsi wakil rakyat yang ada di kabupaten Kaur dapat memperjuangkan kami sebagi honor yang sudah cukup lama belum diangkat dan kelanjutan dari kegiatan hari ini seluruh honorer kategori 2 akan menemui Bupati Kaur, untuk mendapatkan keadilan yang selama ini telah mengabdi," ujarnya.

Sementara, Denny Setiawan, SH, Ketua Komisi 1 mengatakan bahwa, "sangat merespon dari tuntutan honorer kategori 2 kabupaten Kaur, bila perlu DPRD Kaur akan menunda pelaksanaan tes CPNS tahun 2018, ini nanti di kabupaten Kaur, sehingga keseriusan pemerintah daerah kabupaten Kaur dalam memikirkan nasib honorer untuk segera diangkat menjadi CPNS," ungkap Dinny.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
  Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2