Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amerika Serikat
3 Milisi AS Dinyatakan Bersalah Berencana Ngebom Masjid di Amerika
2018-04-20 16:03:56
 

Tampak 3 Milisi AS telah dihukum karena merencanakan untuk meledakkan kompleks apartemen Garden City, di mana ada sebuah masjid, dan banyak penduduk imigran Muslim Somalia.(Foto: twitter)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Tiga orang pria Amerika dinyatakan bersalah dalam kasus perencanaaan untuk mengebom para imigran Somalia di sebuah masjid dan kompleks apartemen di negara bagian Kansas, AS.

Ketiga terdakwa yang dinyatakan bersalah oleh para juri di pengadilan di Wichita, Kansas itu adalah: Curtis Allen, 50, Gavin Wright, 49, dan Patrick Eugene Stein, 49.

Ketiganya merupakan anggota milisi yang disebut Crusaders, atau Tentara Salib.

Mereka terancam hukuman seumur hidup, dan pembacaan putusan akan dilakukan dalam sidang lain, Juni mendatang.

Dengan senapan dan bahan peledak, ketiganya berencana untuk melancarkan serangan sehari setelah pemilihan umum AS pada bulan November 2016.

Para tersangka berencana meledakkan empat kendaraan yang penuh dengan bahan peledak di berbagai sudut kompleks apartemen.

Tetapi rencana yang disebut plot Garden City ini terbongkar setelah seorang informan FBI berhasil menyusup ke kalangan mereka.

Ketiga orang itu ditangkap sekitar sebulan sebelum hari pemilihan presiden.

Setelah sidang yang berlangsung selama empat pekan, ketiganya divonis bersalah pada hari Rabu (18/4) untuk pidana konspirasi menggunakan senjata pemusnah massal dan pidana konspirasi terhadap hak-hak sipil.

Tim pengacara terdakwa mengakui bahwa klien mereka telah menyebut kaum Muslimin sebagai 'kecoa,' tetapi menganggap bahwa rencana yang dipermasalahkan itu sekadar omong-omong belaka.

Namun dalam tuntutannya saat sidang Selasa lalu, Jaksa Anthony Mattivi mengatakan: "Tujuan utama mereka adalah untuk membangkitkan orang-orang dan membantai setiap lelaki, perempuan, dan anak-anak di dalam gedung itu."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amerika Serikat
 
  DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
  Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
  Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
  AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
  Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2