SAMARINDA, Berita HUKUM - Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim) 2013-2018 yang akan dilaksanakan September mendatang sudah mulai menemui titik terang dengan terdaftarnya 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mereka adalah, pasangan H. Farid Wadjdi-Sofian Alex, yang mendaftar pada Senin (27/5), diikuti pasangan calon incumbent Gubernur kaltim H. awang Faroek Ishak (AFI) beserta H. Mukmin Faisal, yang tak lain adalah Ketua DPRD Kaltim yang mendaftar pada Selasa (28/5) pukul 11:00 Wita, disusul pasangan yang ketiga dari Calon perseorangan, mantan Walikota Balikpapan H. Imdad Hamid dan wakilnya Ipong Muclisoni yang mendaftar pada deti-detik terakhir jadwal penutupan yang dilakukan KPU Kaltim pada Selasa (28/5) pukul 23:00 malam tadi.
Pasangan Farid Wadjdi-Sofian Alex yang didukung dua partai politik yang berada di DPRD Kaltim, PDI Perjuangan yang memiliki 7 kursi di DPRD dan Partai PPP yang memiliki 5 kursi, sedangkan pasangan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisal yang didukung oleh 10 partai peserta pemilu yang memili 30 kursi di DPRD.
Pasangan independen yang sebelumnya digadang pendukungnya dua pasangan calon yang mendaftar untuk verifikasi di KPU Kaltim, pasangan Imdan Hamid-Ipong Muklisoni serta pasangan Elviany-Bob Daud, dari kedua pasangan clon independen berdasarkan hasil verifikasi dukungan melalui KTP sebanyak 5 persen atau 213.017 surat dungan KTP, Elviani-Bob Daud dinyatakan gugur, dan hanya satu pasangan yang boleh mendaftar yaitu Imdan-Ipong, ujar Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar.
"Dari dua pasangan calon yang mendaftar untuk verifikasi hanya Imdan Hamid-Ipong yang boleh mendaftar, namun dengan ketentuan dari hasil verifikasi yang dinyatakan 130.000 surat dukungan yang bermasalah harus dapat dipenuhi paling lambat Rabu (29/5) pukul 00:00 dini hari, namun kalau tidak dilengkapi maka dinyatakan gugur," sebut Sunandar.
Peta politik memasuki tahap pemilihan Gubernur Kaltim September mendatang semakin memanas, rumor yang berkembang adanya tarik ulur Partai berlambang kepala banteng tersebut akan menarik dukungannya kepada Farid Wadjdi-Sofian Alex karena tidak disetujui oleh Ketua umum DPP PDI Perrjuangan ibu Mega Soekarno Puteri.
Pada pendaftaran di KPU Sofian Alex mengatakan bahwa, majunya dirinya untuk mendampingi Farid Wadjdi menjadi calon wakil gubernur Kaltim telah didukung oleh semua unsur partai dan ketua umum ibu Megawaati sehingga dirinya maju sebagai orang nomor dua mendampingi Farid Wadjdi.
"Saya maju karena didukung oleh semua unsur partai PDI Perjuangan dan juga Ketua Umum ibu Megawati Soekarno Puteri, ya surat persetujuan ibu Mega dalam perjalanan, besok mungkin sudah datang," tegas Sofian Alex.(bhc/gaj)
|