Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
3.000 Pelajar Tanam Mangrove di Bawah Jalan Tol Bali
Friday 06 Sep 2013 20:55:24
 

Menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali.(Foto: Ist)
 
DENPASAR, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 pelajar dan mahasiswa di Bali menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali, Jumat (6/9) sore. Penanaman sekitar 3.000 bibit mangrove tersebut untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek jalan di atas perairan (JDP) atau jalan tol Bali.

"Kami juga sangat memperhatikan aspek lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini, karena setiap proyek pembangunan pembangunan infrastruktur sedikit banyak pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan," ujar Direktur Keuangan PT Jasa Marga, Reynaldi Hermansjah di sela penanaman mangrove.

"Konsep kita adalah mencoba untuk menghutankan kembali kawasan yang terkena akibat proses pembangunan," imbuhnya, seperti dilansir dari kompas.com.

Dalam upaya penghutanan kembali kawasan terdampak pembangunan, tahun ini PT Jasa Marga telah menanam sekitar 10.000 pohon di sekitar jalan Tol Bali. Perusahaan ini bekerjasama dengan Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan LPPM Universitas Udayana.

Ketua PSPB LPPM Unud, Dr Dharma Putra memilih dua jenis mangrove, yakni Rhizophora Mucronata atau bakau gandul serta Rhizopora Stylosa atau bakau kurap untuk ditanam di sekitar jalan tol. Dharma Putra mengatakan, di beberapa wilayah jalan tol, nantinya akan tumbuh pohon mangrove yang indah dan dapat menjadi pemandangan menarik bagi pengguna jalan tol.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2