Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
3.000 Pelajar Tanam Mangrove di Bawah Jalan Tol Bali
Friday 06 Sep 2013 20:55:24
 

Menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali.(Foto: Ist)
 
DENPASAR, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 pelajar dan mahasiswa di Bali menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali, Jumat (6/9) sore. Penanaman sekitar 3.000 bibit mangrove tersebut untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek jalan di atas perairan (JDP) atau jalan tol Bali.

"Kami juga sangat memperhatikan aspek lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini, karena setiap proyek pembangunan pembangunan infrastruktur sedikit banyak pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan," ujar Direktur Keuangan PT Jasa Marga, Reynaldi Hermansjah di sela penanaman mangrove.

"Konsep kita adalah mencoba untuk menghutankan kembali kawasan yang terkena akibat proses pembangunan," imbuhnya, seperti dilansir dari kompas.com.

Dalam upaya penghutanan kembali kawasan terdampak pembangunan, tahun ini PT Jasa Marga telah menanam sekitar 10.000 pohon di sekitar jalan Tol Bali. Perusahaan ini bekerjasama dengan Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan LPPM Universitas Udayana.

Ketua PSPB LPPM Unud, Dr Dharma Putra memilih dua jenis mangrove, yakni Rhizophora Mucronata atau bakau gandul serta Rhizopora Stylosa atau bakau kurap untuk ditanam di sekitar jalan tol. Dharma Putra mengatakan, di beberapa wilayah jalan tol, nantinya akan tumbuh pohon mangrove yang indah dan dapat menjadi pemandangan menarik bagi pengguna jalan tol.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2