Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
3.000 Pelajar Tanam Mangrove di Bawah Jalan Tol Bali
Friday 06 Sep 2013 20:55:24
 

Menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali.(Foto: Ist)
 
DENPASAR, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 pelajar dan mahasiswa di Bali menanam pohon mangrove secara massal di bawah jalan tol Bali, Jumat (6/9) sore. Penanaman sekitar 3.000 bibit mangrove tersebut untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek jalan di atas perairan (JDP) atau jalan tol Bali.

"Kami juga sangat memperhatikan aspek lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini, karena setiap proyek pembangunan pembangunan infrastruktur sedikit banyak pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan," ujar Direktur Keuangan PT Jasa Marga, Reynaldi Hermansjah di sela penanaman mangrove.

"Konsep kita adalah mencoba untuk menghutankan kembali kawasan yang terkena akibat proses pembangunan," imbuhnya, seperti dilansir dari kompas.com.

Dalam upaya penghutanan kembali kawasan terdampak pembangunan, tahun ini PT Jasa Marga telah menanam sekitar 10.000 pohon di sekitar jalan Tol Bali. Perusahaan ini bekerjasama dengan Pusat Studi Pembangunan Berkelanjutan LPPM Universitas Udayana.

Ketua PSPB LPPM Unud, Dr Dharma Putra memilih dua jenis mangrove, yakni Rhizophora Mucronata atau bakau gandul serta Rhizopora Stylosa atau bakau kurap untuk ditanam di sekitar jalan tol. Dharma Putra mengatakan, di beberapa wilayah jalan tol, nantinya akan tumbuh pohon mangrove yang indah dan dapat menjadi pemandangan menarik bagi pengguna jalan tol.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mangrove
 
  Miliki 23% Mangrove Dunia, Indonesia Berkontribusi Besar Kurangi Perubahan Iklim
  Kondisi Hutan Mangrove di Inhil Makin Parah, Abrasi di Kawasan Pesisir Terus Mengancam
  3.000 Pelajar Tanam Mangrove di Bawah Jalan Tol Bali
  Perusakan Mangrove Marak di Gorontalo
  Bangun Jalan Terbengkalai, 200 Hektare Hutan Mangrove Dibabat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2