Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
3.200 Petugas Damkar Dilarang Cuti Tahun Baru
Saturday 29 Dec 2012 09:22:43
 

Petugas Pemadam Kebakaran.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mengantisipasi musibah kebakaran yang diakibatkan ledakan tabung gas, korsleting listrik, maupun karena percikan kembang api, sebanyak 3.200 petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta dilarang cuti agar tetap bisa siaga saat pesta pergantian tahun baru di ibu kota. Petugas nantinya akan disiagakan di tempat-tempat konsentrasi massa. Namun daerah pemukiman juga tidak akan luput dari pengawasan petugas.

Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu mengatakan, antisipasi yang dilakukan karena belajar dari pengalaman pada saat malam takbiran 2011, di mana saat itu kebakaran mencapai 16 kasus. Sehingga pada perayaan malam tahun baru kali ini seluruh petugas dilarang untuk cuti dan tetap siaga. "Kita belajar dari pengalaman malam takbiran, jadi harus siaga 24 jam," kata Paimin, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/12).

Dikatakan Paimin, antisipasi ini juga dilakukan mengingat saat pesta pergantian tahun banyak kegiatan yang menggunakan kembang api. Sehingga dikhawatirkan orang yang tidak hati-hati menyalakan bisa menyebabkan kebakaran. "Antisipasi penggunaan mercon juga. Karena pesta pergantian tahun juga banyak yang menyalakan kembang api," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (28/12).

Ia menyebut, petugas akan disiagakan di tempat-tempat wisata seperti Monumen Nasional (Monas), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan sebagainya. Lokasi lain yang menjadi fokus penjagaan yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, di mana Pemprov DKI Jakarta menggelar acara Car Free Night.

Pada lokasi tersebut sebanyak 15 unit mobil pemadam disebar di sepanjang jalan mulai dari bundaran Senayan hingga Medan Merdeka Barat. Sedangkan personil yang disiagakan yakni sebanyak 85 petugas. Karena dipastikan kawasan tersebut akan dipadati oleh ribuan warga Jakarta yang akan merayakan malam tahun baru.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menyiapkan 15 panggung hiburan dan satu panggung utama yang berada di bundaran Hotel Indonesia (HI). Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pun direncanakan akan hadir di panggung utama saat pergantian tahun.

Masyarakat pun diimbau agar tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Ia mengingatkan, saat meninggalkan rumah warga diminta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan. Daerah Tambora, Jakarta Barat, masih menjadi prioritas pengawasan Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta. "Tambora masih paling tertinggi kasusnya. Wilayah padat penduduk yang harus diwaspadai," tandasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2