Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Mizan
30 Tahun Mizan, Karen Armstrong: Tanpa Agama, Hidup Tak Bermakna
Thursday 13 Jun 2013 17:26:38
 

President Director of Mizan Group, Haidar Bagir, Irfan Amali dan Karen Armstrong, Kamis (13/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memperingati ulang tahun Mizan yang ke 30, Mizan mengundang penulis dan pembicara terkemuka, Karen Armstrong, ke Indonesia. Karen Armstrong telah dikenal luas sebagai penulis dan peneliti masalah-masalah agama yang sangat berpengaruh dan paling orisinal.

Wanita berkebangsaan Inggris ini telah menulis lebih dari 20 buku, diantaranya A History of God, Battle for God, Muhammad: Prophet for Our Time, The Case for God. Banyak diantara bukunya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Karya Karen Armstrong yang telah diterbitkan oleh Penerbit Mizan antara lain Sejarah Tuhan, Berperang demi Tuhan dan Masa Depan Tuhan.

Tidak ketinggalan pula buku terbaru Karen yang menjadi inti dalam ceramah-ceramah umum yang akan disampaikannya ke Indonesia, Compassion: 12 Langkah Menuju Hidup Berbelas Kasih.

Ketika menerima anugerah TED Prize pada 2008, Karen menyampaikan harapannya demi menciptakan dunia yang lebih baik. Dia mengajukan konsep gerakan yang bertujuan untuk menemukan cara praktis, berkesinambungan, kreatif, serta realistis dalam mengembalikan etos welas asih sebagai inti dari setiap ajaran agama dan moral. Gerakan itu bernama Charter for Compassion (Piagam Welas Asih).

Pada 2012, piagam ini telah mendapat dukungan dari hampir 100.000 orang dan memiliki 150 mitra yang aktif menyebarkannya di seluruh dunia. Diantara para pendukung piagam ini adalah Richard Branson, musisi Peter Gabriel dan Dalai Lama.

Isi piagam ini sangat selaras dengan Gerakan Islam Cinta yang juga diluncurkan oleh Mizan tahun ini. Gerakan Islam Cinta bertujuan untuk mempromosikan wajah Islam yang memang berorientasi cinta kasih. Kesamaan misi ini mendorong Mizan dan Karen Armstrong mengembangkan kerjasama lebih jauh dalam bentuk pendeklarasian Charter for Compassion atau Piagam Welas Asih di Indonesia.

"Jadi kalau orang beriman itu segala sesuatu diatur oleh Allah SWT, ibu Karen Armstrong, Alhamdulillah bisa datang ke Indonesia bertepatan dengan 30 tahun Ulang Tahun Mizan, kita launching Gerakan Islam Cinta ini," kata President Director of Mizan Group, Haidar Bagir, saat Press Conference di Upperoom Annex Building Room 3, lantai 11, Wisma Nusantara Jl. MH Thamrin No. 59 Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

"Gerakan Islam Cinta ini, bukan sekedar untuk Islam saja, masih banyak orang Islam sendiri yang belum memahami dengan benar bahwa Islam itu agama kasih sayang, dan bukan sekedar lips service," ujar Haidar.

Dijelaskan Haidar bahwa, agama orientasinya memang cinta kasih. Kampanye gerakan Islam cinta, guna mencegah kekerasan demi kekerasan. Karena semua agama memiliki sejarah intoleransi. Kita menjadikan agama menjadi sumber cinta kasih.

"Ibu Karen mengungkapkan dunia ini akan aman jika orang lain tidak melakukan apa yang tidak ingin diinginkan oleh orang lain. Gerakan cinta kasih ini didukung oleh banyak pihak, dan omong kosong bahwa agama itu sumber kekerasan. Orang tanpa agama itu, hidup tak bermakna. Pada saat belum ada seni, agama pun indah dengan seni yang ditawarkan," pungkas Haidar Bagir.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2