Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa Aceh
314 Sekolah Rusak di Aceh, Pentingnya Sekolah Aman
Thursday 11 Jul 2013 19:26:53
 

Ilustrasi, Rumah yang hancur akibat Gempa Bumi di Aceh Tengah.(Foto: Berita HUKUM.com/edy)
 
ACEH TENGAH, Berita HUKUM - Gempa Aceh Tengah menunjukkan bahwa sekolah belum aman dari bencana. Tercatat 314 sekolah rusak, dimana 171 rusak berat, 136 rusak sedang, dan 7 rusak ringan akibat diguncang gempa 6,2 sr pada (2/7) yang lalu.

Di Aceh Tengah 292 sekolah rusak dimana 158 rusak berat dan 134 rusak sedang. Sedangkan di Bener Meriah ada 22 sekolah rusak, dimana 13 rusak berat, 2 rusak sedang, dan 7 rusak ringan.

Gempa terjadi pada pukul 14.37 Wib saat sekolah libur sehingga tidak jatuh korban. Bisa dibayangkan seandainya bencana terjadi saat berlangsung proses belajar mengajar. Tentu akan jatuh korban yang banyak.

Anak-anak di sekolah merupakan komunitas yang sangat rentan terhadap bencana jika sekolah tidak aman. Sebagian besar dari kehidupan anak berlangsung di sekolah. Di dalam kelas saat terjadi gempa, banyak anak-anak dan guru tidak tahu apa yang harus dilakukan. Minimnya pengetahuan bencana dan gladi menyebabkan kepanikan. Terlebih lagi banyak bangunan sekolah berkualitas di bawah standar. Gladi bagi murid dan guru hendaknya wajib diajarkan secara rutin.

Upaya ini sebagai salah satu mitigasi untuk mengurangi risiko bencana. Sebab sekitar 75% sekolah di Indonesia berada di daerah risiko tinggi gempabumi.

Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2010, jumlah sekolah Indonesia termasuk empat yang terbanyak di dunia yang berada pada daerah rawan bencana.. Saat tsunami Aceh tahun 2004 lebih dari 2.000 sekolah hancur. Gempa di Yogyakarta pada 2006 menghancurkan 2.900 sekolah, dan gempabumi Sumatra Barat 2009 merusak 241 sekolah. Untuk itu sekolah aman hendaknya menjadi prioritas. BNPB bersama kementerian/lembaga telah menyusun panduan sekolah aman. Selain perkuatan struktur bangunan juga menyangkut sistem pendidikan yang membangun kesadaran dan kemampuan anak-anak untuk tanggap bencana.(bnp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2