Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jabar
35,76 Persen Warga Jabar Tak Datang ke TPS
Sunday 24 Feb 2013 23:18:06
 

Pemilihan di TPS 3 Pakuan Tajur Bogo, Minggu (24/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JABAR, Berita HUKUM - Indo Barometer melakukan survei terkait tingkat kehadiran warga jabar ke TPS. Tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Jabar ternyata masih sangat rendah.

"Jika dijumlah antara suara sah dan suara tidak datang, angka partisipasi pemilih sebesar 62,24 persen. Sedangkan suara tidak datang ke TPS sebesar 35,7 persen," demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, dalam siaran pers, Minggu (24/2).

Prosentase suara sah di Pilgub Jabar hanya sebesar 62,37 persen. Sementara suara tidak sah 1,87 persen dan suara warga yang tidak datang sekitar 35,76 persen. Tingkat partisipasi pemilih cukup memprihatinkan.

Survei ini dilakukan Indo Barometer bersamaan quick count di 450 TPS dengan 74.948 TPS yang yang tersebar di 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Dari total pemilih 32.536.980 pemilih.

Quick count tersebut menggunakan metode multi stage random sampling, yaitu metode acak bertingkat dengan mengambil sampel di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Berikut hasil quick count yang dilakukan Indo Barometer:

1. Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib: 2,03 persen.
2. Irianto MS Syafiuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim: 12,32 persen.
3. Dede Yusuf-Lex Laksamana: 26,09 persen.
4. Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar: 32,38 persen.
5. Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki: 27,18 persen.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2