Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Jabar
35,76 Persen Warga Jabar Tak Datang ke TPS
Sunday 24 Feb 2013 23:18:06
 

Pemilihan di TPS 3 Pakuan Tajur Bogo, Minggu (24/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JABAR, Berita HUKUM - Indo Barometer melakukan survei terkait tingkat kehadiran warga jabar ke TPS. Tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Jabar ternyata masih sangat rendah.

"Jika dijumlah antara suara sah dan suara tidak datang, angka partisipasi pemilih sebesar 62,24 persen. Sedangkan suara tidak datang ke TPS sebesar 35,7 persen," demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, dalam siaran pers, Minggu (24/2).

Prosentase suara sah di Pilgub Jabar hanya sebesar 62,37 persen. Sementara suara tidak sah 1,87 persen dan suara warga yang tidak datang sekitar 35,76 persen. Tingkat partisipasi pemilih cukup memprihatinkan.

Survei ini dilakukan Indo Barometer bersamaan quick count di 450 TPS dengan 74.948 TPS yang yang tersebar di 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Dari total pemilih 32.536.980 pemilih.

Quick count tersebut menggunakan metode multi stage random sampling, yaitu metode acak bertingkat dengan mengambil sampel di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Berikut hasil quick count yang dilakukan Indo Barometer:

1. Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib: 2,03 persen.
2. Irianto MS Syafiuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim: 12,32 persen.
3. Dede Yusuf-Lex Laksamana: 26,09 persen.
4. Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar: 32,38 persen.
5. Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki: 27,18 persen.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jabar
 
  Survei Pilgub Jabar 2018, Ridwan Kamil Kalah Jauh Lawan Deddy Mizwar
  Gerindra Tidak Ada Titik Temu dengan Ridwan Kamil
  MK Tolak Gugatan Pilkada Rieke-Teten
  Saksi KPU dan Saksi AHER-Demiz Bantah Keterangan Saksi Pemohon
  Rieke Sambangi Buruh PT Matahari Cimahi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2