Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
35 Rumah Ludes Dilalap Api
Thursday 24 Nov 2011 13:43:12
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Peristiwa kebakaran kembali melanda wilayah Jakarta Pusat. Kali ini, si jago merah mengamuk di Jl Angkasa Gg Motor Full, RT 13/06. Gunungsahari, Kemayoran, Kamis (24/11). Akibatnya, sebanyak 35 hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, hanya saja satu petugas pemadam kebakaran mengalami luka serius.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB), Paimin Napitupulu mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30. Kebakaran dipicu karena lilin yang lupa dimatikan oleh salah satu warga. "Kebakaran disebabkan lilin yang lupa dimatikan warga," ujar Paimin.

Menurut dia, api cepat membesar dan merambat ke rumah lainnya karena rata-rata bangunan di kawasan tersebut terbuat dari kayu. "Daerah itu merupakan pemukiman yang padat penduduk," tambahnya.

Untuk memadamkan api, pihaknya mengerahkan sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku dengan api, satu jam kemudian petugas berhasil memadamkan kobaran api.

Paimin menambahkan, satu petugas pemadam yang mengalami luka serius bernama Ade Setiawan. Dia menderita luka sobek dan nadi besarnya terputus akibat terkena pecahan kaca. Saat ini, sambungnya, petugas tersebut sudah dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan dan pengobatan. "Kerugian akibat kebakaran, ditaksir ratusan juta rupiah," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2